Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memanggil lembaga swadaya masyarakat dari Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pilkada untuk menelusuri laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon wakil wali kota Balikpapan.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pilkada Kota Balikpapan Dadang Syahada, Jumat, datang bersama perwakilan masyarakat dan ditemui Komisioner Panwaslu Balikpapan Habibie Ghazali.

Dadang menyampaikan bahwa laporan dugaan ijazah palsu oleh Cawawali Balikpapan berinisial S tersebut sebagai bentuk keinginan agar Pilkada Kota Balikpapan berlangsung bersih, jujur dan adil.

"Kami juga berharap KPU dan Panwaslu Kota Balikpapan untuk dapat bekerja secara proporsional, jujur, cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dan juga pengawas pilkada 2015," kata Dadang.

Ia menambahkan laporan tersebut disampaikan dalam rangka mencegah jangan sampai nantinya ketika terpilih laporan tersebut baru terkuak dan diproses.

"Hal tersebut dapat dijadikan alat oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan politik atas perebutan kekuasaan atau dijadikan alat oleh oknum tertentu untuk memeras atau mengintervensi suatu kebijakan pembangunan ke depan yang merugikan masyarakat Kota Balikpapan," tambahnya.

Komisioner Panwaslu Balikpapan Habibie Ghazali mengatakan bahwa sebelumnya ada surat tembusan ke lembaganya terkait laporan dugaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon.

"Kemudian karena fungsi kita pengawasan maka ditindaklanjuti, pelapor diminta datang untuk melakukan klarifikasi," kata Habibie.

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pilkada Kota Balikpapan sudah melakukan klarifikasi, namun syaratnya masih kurang sehingga harus dilengkapi dulu seperti fokus laporannya secara formal.

"Panwaslu mengapresiasi laporan dugaan ijazah palsu tersebut. Sebelumnya kita bersurat tiga kali ke KPU terkait klarifikasi laporan ini," kata Habibie. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015