Bontang (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Yandri Dasa mendesak pemerintah kota segera menerbitkan peraturan wali kota terkait tes urine bagi pegawai negeri sipil di daerah setempat sebagai antisipasi dini memutus peredaran narkoba.
 
Yandri saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengemukakan peredaran narkoba sudah melanda berbagai kalangan dan untuk mengantisipasi peredaran di lingkup pemerintahan, Komisi I meminta pemkot mengeluarkan regulasi sebagai dasar hukum dalam menerapkan sanksi bagi PNS yang menyalahgunakan narkoba.

"Beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan kajian kawasan bebas narkoba dan hasil kajian tersebut menyimpulkan jumlah pemakai narkoba cukup tinggi, apalagi di kalangan remaja," katanya.

Ia menegaskan penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS tidak bisa ditoleransi, apalagi berkaitan dengan jabatan yang disandangnya.

"PNS adalah pejabat publik dan ini tantangan yang sangat berat dalam pemberantasan peredaran narkoba, karena sindikat narkoba sudah merambah baik kalangan elit maupun masyarakat biasa. Tentunya sulit untuk diberantas jika tidak disikapi dengan serius," tambahnya.

Ia berharap ada respon dari Pemkot Bontang menyikapi masalah ini guna menjamin kualitas aparatur sipil negara yang bersih dari pengaruh narkoba dan jenisnya.

"Kita berharap ada respon yang cepat menyikapi hal ini, karena bagaimanapun sebagai pelayan dibutuhkan PNS yang bersih dari pengaruh narkoba," ujarnya.

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menambahkan pengguna narkoba bukan hanya kalangan anak-anak muda, tetapi pejabat daerah maupun PNS juga bisa terlibat, sehingga perlu dilakukan tindakan sedini mungkin untuk mencegah peredarannya di lingkup pemerintahan.

Legislator yang tergabung di Komisi II DPRD Bontang ini sangat prihatin masih ada PNS di Pemkot Bontang terindikasi memakai narkoba.

"Bagaimana pegawai bisa jadi abdi negara yang baik jika sudah kecanduan narkoba. Kami ingin seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bontang bersih dari narkoba, karena efek narkoba sangat merusak mental dan moral. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015