Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Bontang Basri Rase yang maju pilkada melalui jalur independen sebagai calon wakil wali kota, membantah kabar bahwa dirinya enggan mundur dari anggota dewan.

Basri Rase yang ditemui wartawan di Bontang, Selasa, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.

"Memang pengunduran diri dari anggota DPRD belum saya layangkan, karena sesuai Peraturan KPU surat pengunduran diri diajukan setelah adanya penetapan calon oleh KPU. Ini kan belum ditetapkan, namun surat pengunduran itu sudah saya siapkan," kata Basri.

Ia mengimbau masyarakat tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan, karena PKPU jelas menyebutkan bahwa surat pengunduran diserahkan 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Yang jelas, saya serius bukan hanya main-main, karena jabatan dan lainnya adalah amanah yang harus diemban. Saya yakin dan percaya, masyarakat akan cerdas memilih sosok pemimpin yang memberikan bukti dan bukan janji," katanya.

Basri juga mengutip semangat Proklamasi yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo yakni “Ayo Kerja dan Kerja” bukan lagi “Ayo Berjanji dan Berjanji”.

“Bagi saya, jabatan yang saya emban adalah titipan. Saya ikhlas untuk melepaskan dan maju demi perubahan di Kota Bontang yang lebih baik," tegasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015