Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Ali mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 yang mewajibkan orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah.

"Kami sangat mendukung terbitnya Permendikbud yang mewajibkan orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama," kata Syamsuddin Ali saat dihubungi di Penajam, Jumat.

Menurut ia, Permendikbud tersebut akan memperdalam keterikatan antara orang tua dengan sekolah, karena selama ini orang tua hanya pergi ke sekolah ketika pembagian rapor atau saat perpisahan.

"Padahal, hubungan orang tua dengan guru dibutuhkan untuk memecahkan persoalan siswa," ujar Syamsuddin.

Permendikbud Nomor Nomor 21 Tahun 2015 sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran dinas pendidikan di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta mulai diberlakukan pada 27 Juli 2015, yang merupakan awal tahun ajaran baru 2015-2016.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan instruksi kepada seluruh dinas pendidikan untuk mengawasi peraturan baru itu. Jika ada sekolah tidak menerapkan Permendikbud tersebut, maka akan dikenakan sanksi teguran," ujar Syamsuddin Ali.

Selain dapat mendekatkan emosional antara orang tua dan anak, tambahnya, Permendikbud itu juga akan membuat orang tua mengetahui kondisi dan suasana putra-putrinya saat mengikuti proses belajar mengajar.

"Saya nilai peraturan itu banyak manfaatnya. Jangan karena sibuk bekerja orang tua tidak mau mengantarkan anak ke sekolah," katanya.

"Biasanya, orang tua hanya mengunjungi sekolah ketika pembagian rapor saja. Tapi sekarang ada peraturan baru, sehingga intensitas kunjungan orang tua ke sekolah akan bertambah," ungkap politisi dari Partai Bulan Bintang tersebut.

Ia mengimbau kepada orang tua yang bekerja dapat meminta izin, sehingga bisa mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah usai liburan.

"Kami harapkan, seluruh orang tua siswa menjalankan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tersebut," ujar Syamsuddin Ali.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015