Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang mendesak Komite Golf Badak selaku pengelola lapangan golf di komplek Badak LNG untuk menyelesaikan masalah pemecatan sepihak terhadap 61 pekerja dalam waktu satu bulan ke depan.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris saat memfasilitasi pertemuan puluhan karyawan dengan jajaran Komite Golf Badak (KGB) di Bontang, Kamis (23/7), mengatakan masalah pemecatan pekerja harus diselesaikan secara internal, karena KGB hanya sebuah komunitas yang tidak mempunyai badan hukum.

Ia menyarankan kepada KGB melakukan koordinasi dengan Badak LNG sebagai pemberi dana operasional agar menggunakan dana program "corporate sosial responsibilty" untuk menutupi kekurangan pembayaran honor karyawannya.

"Kami memberikan waktu satu bulan kepada KGB untuk mendapatkan anggaran tambahan. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dari dana CSR," katanya.

Hadir dalam pertemuan itu, anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Malik dan Yanri Dasa, perwakilan KGB, Kepala Dinsosnaker Abdu Safa Muha, dan serikat pekerja.

Alasan penggunaan dana CSR tersebut, karena mayoritas pekerja di lapangan golf adalah warga yang tinggal di wilayah sekitar.

"Hampir semua pekerja ini tinggal di sekitar pagar lapangan golf. Masak sih Badak LNG bisa menyalurkan dana program CSR untuk warga di luar Bontang, sementara warga yang sangat dekat dengan perusahaan tidak dibantu," tambah Agus.

Legal Committee KGB Angga Fakih mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menggaji 61 pekerja dan kalaupun mereka dipekerjakan kembali, KGB hanya mampu membayar gajinya sebesar Rp1,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.

"Makanya kami putuskan kontraknya karena keterbatasan anggaran," katanya.

Sebelumnya, lanjut Angga, perawatan lapangan golf ditangani oleh Badak LNG melalui Divisi Services, hingga kemudian pengelolaan dilimpahkan kepada KGB.

Namun, beberapa bulan terakhir anggaran pengelolaan dan perawatan lapangan golf dipangkas menjadi hanya Rp90 juta per bulan, seiring program efisiensi dari perusahaan.

"Kami akan coba mengusulkan tambahan anggaran melalui program CSR, seperti yang disarankan Komisi I," ujarnya.

Anggota Komisi I Abdul Malik juga menambahkan penggunaan dana CSR menjadi salah satu solusi yang paling memungkinkan untuk menyelesaikan masalah pekerja tersebut.

"Dari sisi sosial, ini salah satu peran perusahaan untuk menyediakan sarana lapangan bagi para atlet golf yang jumlahnya ratusan di Bontang, sehingga bisa menjadi dasar kajian penggunaan dana CSR,” tutur Malik.    

Sementara itu, Kadir, salah satu perwakilan pekerja, menyatakan keberatan jika hanya digaji Rp1,5 juta per bulan, karena tidak sesuai besaran upah minimum.

"Alasan kami dipecat karena efesiensi. Padahal, kami lihat Badak LNG terus membagikan CSR kemana-mana, bahkan sampai di luar Bontang. Sementara kami yang tinggal di pinggir lapangan golf tidak diakomodasi, padahal kami sudah bekerja puluhan tahun," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015