Samarinda (ANTARA Kaltim) - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, diimbau menyalurkan zakatnya melalui Badan amil Zakat Nasional agar pengelolaannya terkoordinasi dengan baik.
"Penyaluran zakat melalui Baznas akan menjadi lebih terkoordinasi dan tepat sasaran, karena selain memang kewajiban sebagai umat Islam, juga menjadi salah satu upaya dalam membantu saudara kita yang memang membutuhkan," kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Samarinda, Kamis.
Imbauan penyaluran zakat melalui Baznas itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Pemerintahan melalui Badan Amil Zakat (BAZ).
"Mengacu pada Instruksi Presiden tersebut, maka saya mengimbau kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kota untuk melaksanakan pembayaran zakat melalui Baznas Kota Samarinda," kata wali kota.
Tidak hanya bagi pejabat, Syaharie Jaang juga mengimbau kepada kalangan dunia usaha untuk berpartisifasi menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Karena bila dikelola dengan baik dalam arti bisa terhimpun pada satu pintu yaitu Baznas Kota Samarinda, dana zakat, infaq maupun sedekah ini dapat menjadi sebuah potensi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, karena dalam penyalurannya zakat diberikan kepada para mustahiq tidak saja berupa santunan bersifat konsumtif, tapi ada pula yang berupa modal usaha," ujarnya.
Ketua Baznas Kota Samarinda Asmuni Ali mengemukakan dalam upaya memaksimalkan penghimpunan zakat tersebut, lembaganya akan menggelar kegiatan "Samarinda Berzakat" yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda pada Sabtu (11/7).
"Bagi pegawai maupun masyarakat dunia usaha swasta yang ingin menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Samarinda bisa datang di acara tersebut," kata Asmuni.
Pengelolaan zakat melalui Baznas, sambung Asmuni, memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana, karena selain harus tepat guna dan tepat sasaran, Baznas juga dituntut membuat laporan bulanan mengenai realisasi pengumpulan dan penyaluran secara berjenjang, mulai tingkat kepala daerah hingga pemerintah pusat.
Jenis kegiatan penyaluran yang telah dilakukan Baznas Kota Samarinda pada 2015 hingga Ramadhan ini, diantaranya sunatan massal, pinjaman dana bergulir bagi kaum mualaf dan beberapa santunan kepada masing-masing kelompok guru mengaji, hafidz-hafidzah, lansia tidak mampu, yatim piatu, petugas kebersihan, pemandi mayit hingga pondok pesantren, dengan total dana tersalur mencapai Rp1,5 miliar.
"Bentuk santunan lain yang tengah di persiapan adalah santunan tetap per bulan bagi para duafa berupa bahan pangan," kata Asmuni Ali. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Penyaluran zakat melalui Baznas akan menjadi lebih terkoordinasi dan tepat sasaran, karena selain memang kewajiban sebagai umat Islam, juga menjadi salah satu upaya dalam membantu saudara kita yang memang membutuhkan," kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Samarinda, Kamis.
Imbauan penyaluran zakat melalui Baznas itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Pemerintahan melalui Badan Amil Zakat (BAZ).
"Mengacu pada Instruksi Presiden tersebut, maka saya mengimbau kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kota untuk melaksanakan pembayaran zakat melalui Baznas Kota Samarinda," kata wali kota.
Tidak hanya bagi pejabat, Syaharie Jaang juga mengimbau kepada kalangan dunia usaha untuk berpartisifasi menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Karena bila dikelola dengan baik dalam arti bisa terhimpun pada satu pintu yaitu Baznas Kota Samarinda, dana zakat, infaq maupun sedekah ini dapat menjadi sebuah potensi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, karena dalam penyalurannya zakat diberikan kepada para mustahiq tidak saja berupa santunan bersifat konsumtif, tapi ada pula yang berupa modal usaha," ujarnya.
Ketua Baznas Kota Samarinda Asmuni Ali mengemukakan dalam upaya memaksimalkan penghimpunan zakat tersebut, lembaganya akan menggelar kegiatan "Samarinda Berzakat" yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda pada Sabtu (11/7).
"Bagi pegawai maupun masyarakat dunia usaha swasta yang ingin menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Samarinda bisa datang di acara tersebut," kata Asmuni.
Pengelolaan zakat melalui Baznas, sambung Asmuni, memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana, karena selain harus tepat guna dan tepat sasaran, Baznas juga dituntut membuat laporan bulanan mengenai realisasi pengumpulan dan penyaluran secara berjenjang, mulai tingkat kepala daerah hingga pemerintah pusat.
Jenis kegiatan penyaluran yang telah dilakukan Baznas Kota Samarinda pada 2015 hingga Ramadhan ini, diantaranya sunatan massal, pinjaman dana bergulir bagi kaum mualaf dan beberapa santunan kepada masing-masing kelompok guru mengaji, hafidz-hafidzah, lansia tidak mampu, yatim piatu, petugas kebersihan, pemandi mayit hingga pondok pesantren, dengan total dana tersalur mencapai Rp1,5 miliar.
"Bentuk santunan lain yang tengah di persiapan adalah santunan tetap per bulan bagi para duafa berupa bahan pangan," kata Asmuni Ali. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015