Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan sorotan tajam terhadap proyek infrastruktur Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap yang belum dapat difungsikan oleh masyarakat.

"Berkas kelayakan saat ini masih berproses di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR," ujar Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim,di Samarinda.

Abdul Rohim menegaskan, berdasarkan peninjauan lapangan terbaru, seluruh pekerjaan konstruksi utama telah berjalan sesuai rencana. 

Evaluasi tim legislatif kini tidak lagi berfokus pada masalah semen dan beton, melainkan telah beralih sepenuhnya pada aspek administratif.

"Kami telah memverifikasi seluruh rekomendasi sebelumnya. Hasilnya, semua catatan sudah dipenuhi sesuai dengan evaluasi di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak legislatif sempat mengkhawatirkan area pintu keluar terowongan yang berpotensi memicu penyempitan jalur (bottleneck) baru. 

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat melakukan pelebaran jalur demi menjamin kelayakan dan keselamatan pengendara.

Baca juga: Wapres RI puji proyek Terowongan Samarinda jadi pemecah kemacetan

"Perbaikan akses keluar sudah dilakukan, sehingga potensi kemacetan yang dulu dikhawatirkan kini tidak lagi signifikan," tambah Abdul Rohim.

DPRD Samarinda menilai, penundaan pemanfaatan fasilitas publik yang telah selesai dibangun dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. 

Apalagi, nilai investasi yang dikeluarkan sangat besar yakni sekitar Rp 500 Miloat dan kehadiran terowongan ini sangat dinanti untuk mengurai kemacetan parah di kawasan Sungai Dama.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal sisa proses ini hingga izin tertulis dari kementerian resmi diterbitkan. 

Pemkot Samarinda juga didorong untuk mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses birokrasi tidak berjalan berbelit-belit.

"Dengan kondisi fisik yang sudah selesai, fasilitas ini sebenarnya siap digunakan tanpa harus menunggu proses tambahan yang berlarut-larut. Masyarakat berhak segera merasakan manfaatnya,” tegas Abdul Rohim. (Adv)

Baca juga: Proyek terowongan Samarinda hampir 40 persen target tuntas tahun 2024

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026