Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kalimantan Timur HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa keberadaan Unit Pelaksana Kegiatan di setiap kecamatan sangat berperan dalam mematahkan eksistensi rentenir.

"Keberadaan UPK tidak dapat dipungkiri telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, di antaranya telah dinikmati masyarakat Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Jauhar di Samarinda, Senin.

Menurut ia, di daerah Kota Bangun mampu mengumpulkan aset dari pengelolaan UPK mencapai Rp5 miliar. Optimalisasi peran UPK juga sangat diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.

"Pengembangan UPK pun diyakini mampu menciptakan masyarakat yang kreatif dan mandiri. Hal inilah yang ditunjukkan UPK Kota Bangun dengan membuka usaha `paving block`," kata Jauhar.

Pengembangan usaha semacam itu diharapkan mampu berperan mematahkan eksistensi rentenir di lingkungan masyarakat.

"Kami ingin dengan pengembangan UPK dapat mengurangi jumlah penduduk miskin. Karena itu, Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan pendampingan dalam pengembangan UPK di daerah. Caranya dengan selalu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus dan masyarakat di lingkungan UPK," tambahnya.

Menurut dia, apa yang dihasilkan UPK Kota Bangun dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya, karena kehadiran UPK telah mendorong masyarakat setempat menjadi semakin mandiri menjalankan usaha, sehingga pendapatan masyarakat pun meningkat.

"Kami yakin program ini mampu mengurangi masyarakat yang hanya tergantung hidup pada rentenir. Jika masyarakat desa selalu tergantung rentenir, bukan malah meningkatkan kesejahteraan tetapi membebani masyarakat, sebab bunga yang ditetapkan para rentenir bisa mencapai 20 persen bahkan lebih perbulan," ujarnya.

Pada 2015, rencananya diresmikan tiga unit gedung UPK, masing-masing UPK Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, UPK Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu dan UPK Muara Komam di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim terdapat 24 UPK, termasuk tiga UPK yang akan diresmikan tahun ini. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015