Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktur Operasional Mitra Kukar Suwanto menilai klub yang menjadi kontestan kompetisi Liga Indonesia harus menjadi bumper atas terjadinya konflik sepak bola nasional yang melibatkan PSSI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Kami harus berhadapan dengan pemain dan pelatih dengan tuntutan penuh nilai kontrak, sementara di sisi lain kami juga terus didorong sebagai objek perseteruan di tingkat atas," ungkap Suwanto saat dihubungi di Samarinda, Senin, menanggapi konflik PSSI dengan Menpora yang tak kunjung tuntas.
Selain kontrak pemain, lanjut Suwanto, persoalan lain seperti kewajiban klub dengan pihak sponsor juga harus diselesaikan akibat kompetisi yang terputus di tengah jalan.
"Untungnya pihak sponsor kami mau mengerti dengan situasi dan kondisi tim, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru," jelasnya.
Ia mengatakan selama masa persiapan tim hingga pelaksanaan kompetisi yang baru melakoni dua pertandingan, manajemen Mitra Kukar telah mengeluarkan biaya lebih kurang Rp8 miliar.
Selama kurun waktu tersebut, pemasukan tim hanya dari pihak sponsor, karena dalam dua laga awal, tim Mitra Kukar melakoni laga tandang, sehingga belum ada pemasukan dari tiket penonton.
Saat ini, menurut Suwanto, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan klub-klub kontestas Liga Indonesia, PSSI dan Menpora untuk memantau perkembangan situasi sepak bola nasional.
Ia mengatakan, kondisi sepak bola yang tidak menentu ini membuat posisi klub makin terhimpit dengan persoalan internal tim, khususnya penyelesaian kontrak pemain, karena pemain masih menuntut hak pembayaran utuh selama satu musim kompetisi.
"Jujur, kami ikut prihatin dengan nasib para pemain bola saat ini, tapi kondisi klub juga tidak bisa dipaksakan untuk membayar kontrak mereka secara utuh," tegas Suwanto.
Seperti diketahui, Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya pada pertengahan April 2015.
Menyusul pembekuan tersebut, rapat Komite Eksekutif PSSI pada awal Mei 2015 memutuskan untuk mengakhiri kompetisi Liga Indonesia dan semua level di bawahnya dengan asalan "force majeure".(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Kami harus berhadapan dengan pemain dan pelatih dengan tuntutan penuh nilai kontrak, sementara di sisi lain kami juga terus didorong sebagai objek perseteruan di tingkat atas," ungkap Suwanto saat dihubungi di Samarinda, Senin, menanggapi konflik PSSI dengan Menpora yang tak kunjung tuntas.
Selain kontrak pemain, lanjut Suwanto, persoalan lain seperti kewajiban klub dengan pihak sponsor juga harus diselesaikan akibat kompetisi yang terputus di tengah jalan.
"Untungnya pihak sponsor kami mau mengerti dengan situasi dan kondisi tim, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru," jelasnya.
Ia mengatakan selama masa persiapan tim hingga pelaksanaan kompetisi yang baru melakoni dua pertandingan, manajemen Mitra Kukar telah mengeluarkan biaya lebih kurang Rp8 miliar.
Selama kurun waktu tersebut, pemasukan tim hanya dari pihak sponsor, karena dalam dua laga awal, tim Mitra Kukar melakoni laga tandang, sehingga belum ada pemasukan dari tiket penonton.
Saat ini, menurut Suwanto, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan klub-klub kontestas Liga Indonesia, PSSI dan Menpora untuk memantau perkembangan situasi sepak bola nasional.
Ia mengatakan, kondisi sepak bola yang tidak menentu ini membuat posisi klub makin terhimpit dengan persoalan internal tim, khususnya penyelesaian kontrak pemain, karena pemain masih menuntut hak pembayaran utuh selama satu musim kompetisi.
"Jujur, kami ikut prihatin dengan nasib para pemain bola saat ini, tapi kondisi klub juga tidak bisa dipaksakan untuk membayar kontrak mereka secara utuh," tegas Suwanto.
Seperti diketahui, Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya pada pertengahan April 2015.
Menyusul pembekuan tersebut, rapat Komite Eksekutif PSSI pada awal Mei 2015 memutuskan untuk mengakhiri kompetisi Liga Indonesia dan semua level di bawahnya dengan asalan "force majeure".(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015