Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) berkomitmen meningkatkan mutu sertifikasi benih berkelanjutan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, karena melalui sertifikasi ISO, organisasi ini memenuhi standar pelayanan internasional.
"Melalui implementasi ISO, tujuannya antara lain untuk peningkatan mutu layanan sertifikasi benih, pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan, penguatan budaya kerja konsisten dan terukur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Disbun Kaltim Eka Rini Elvianti di Samarinda, Jumat.
ia mengatakan seluruh jajaran UPT PBP Disbun Kaltim memiliki semangat yang sama untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, sehingga pihaknya kemudian menggandeng PT Sucofindo (Persero) melakukan audit untuk memperoleh sertifikasi ISO.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem yang kami bangun bukan hanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, melainkan akan menjadi budaya kerja yang terus diterapkan, dijaga, bahkan ditingkatkan," katanya.
Sementara di audit Satage 2 dilakukan oleh auditor dari PT Sucofindo pada Kamis (4/12), yakni oleh Angga Desta Perkasa selaku perwakilan dari Jakarta serta Imam Hanapi dari perwakilan Surabaya. Keduanya hadir untuk memeriksa kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara langsung di lapangan.
Tahapan ini dilaksanakan setelah UPT PBP dinyatakan lolos Stage 1 sebelumnya, yakni seluruh dokumen ISO yang dihimpun, dinyatakan layak sehingga bisa dilanjutkan ke audit tahap kedua.
Ia menyebut pada akhir sesi evaluasi, UPT PBP Disbun Kaltim mendapat rekomendasi untuk mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015, karena secara umum auditor menilai UPTD PBP telah menunjukkan implementasi sistem manajemen mutu yang baik dan konsisten.
Untuk itu, Rini mengharapkan rangkaian kegiatan ini menjadi awal untuk memperkokoh kualitas pelayanan publik di bidang sertifikasi benih perkebunan.
"Kami berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola instansi, dan mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan," ucapnya.
Dengan rekomendasi tersebut, katanya, maka UPTD PBP Disbun Kaltim selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi standar internasional yang akan memperkuat kredibilitas dan profesionalisme lembaga dalam mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan.(Adv)
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025