Badan Bank Tanah kembali menyerahkan sertipikat hak pakai reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sertipikat diberikan kepada 11 petani warga Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (4/12).

"Penyerahan ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan Badan Bank Tanah sejak program reforma agraria dijalankan di PPU pada September 2025," Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami,

Ia mengatakan penyerahan sertipikat hak pakai merupakan bentuk komitmen menyediakan lahan untuk kepentingan reforma agraria, dalam hal ini kepentingan masyarakat petani.  

“Dengan legalitas ini, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum atas lahan garapan kini memperoleh hak sah untuk mengembangkan aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Syafran menjelaskan, sejak tahap pertama, Badan Bank Tanah telah menyerahkan sertipikat kepada 23 subjek reforma agraria. Hingga kini jumlah penerima mencapai 40 orang dari total 129 subjek yang ditargetkan rampung pertengahan 2026.

Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di PPU tidak lepas dari dukungan Kantor Pertanahan PPU, Kanwil BPN Kaltim, Bupati PPU selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Forkopimda.

Menurutnya, program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di PPU menjadi tonggak bersejarah karena untuk pertama kalinya skema hak pakai diterapkan di atas HPL. Keberhasilan ini kini dijadikan contoh nasional. Kantor Pertanahan Cianjur bahkan berkunjung ke PPU untuk melihat langsung praktik reforma agraria tersebut.

“Contoh di PPU penting agar mekanisme dan prosedur pelaksanaan reforma agraria dapat diselaraskan dan diwujudkan di seluruh Indonesia,” kata Syafran.

Subarianto, warga RT 06 Gersik yang menerima lahan plot Nomor 79 di dekat Bandara Nusantara, mengaku lega setelah menerima sertipikat hak pakai.

 “Sekarang saya tenang menggarap lahan karena sudah ada kepastian hukum. Dengan sertipikat ini, saya bisa mengembangkan usaha tani dan berharap kesejahteraan keluarga meningkat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Selamat Prayitno, juga warga RT 06 Gersik, mengatakan dirinya kembali bersemangat berusaha setelah menerima sertipikat.

“Kami jadi yakin bahwa apa yang kita kerjakan dan kita usahakan, maka kita juga yang akan mendapat hasilnya,” katanya.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025