Pemerintah Kota Balikpapan perluas layanan digital pembayaran pajak, sehingga terjadi tren positif dalam kepatuhan wajib pajak daerah selama beberapa tahun terakhir. Peningkatan itu dinilai sebagai indikator membaiknya kesadaran warga terhadap fungsi strategis pajak dalam pembangunan kota, sekaligus mencerminkan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa warga kini semakin proaktif melunasi kewajiban pajaknya. Pergerakan data tahunan menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi dan ketepatan waktu pembayaran.
“Kami melihat bahwa warga Balikpapan semakin sadar bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Uang pajak yang disetorkan akan kembali dalam bentuk perbaikan jalan, penyediaan fasilitas umum, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” papar Idham, di Balikpapan, Rabu.(19/11).
Meski demikian, Idham tidak menutup mata terhadap masih adanya keterlambatan pembayaran dari sebagian kecil wajib pajak. Keterlambatan tersebut umumnya disebabkan oleh faktor kelupaan, kesibukan, atau keterbatasan waktu, bukan penolakan atau ketidakpatuhan secara sengaja.
Untuk mengatasi hal tersebut katanya, BPPDRD memperluas kanal pembayaran digital agar warga dapat mengakses layanan pajak kapan saja dan dari mana saja. Kanal yang tersedia meliputi aplikasi Kontengan milik Pemkot Balikpapan, situs ePayment resmi, marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak, serta gerai pembayaran modern seperti Indomaret dan Alfamart. Warga cukup memasukkan kode bayar atau NOP, dan transaksi langsung tercatat dalam sistem.
Idham menjelaskan, aplikasi Kontengan sendiri mendukung pembayaran berbagai jenis pajak daerah seperti PBB-P2, BPHTB, pajak hotel, restoran, hiburan, hingga air tanah. Fitur-fiturnya mencakup cetak bukti bayar digital, riwayat transaksi, dan akses e-SPT, dengan metode pembayaran yang mendukung QRIS, virtual account, dan dompet digital. Selain itu, kanal mobile banking dan internet banking dari bank daerah maupun nasional juga telah terintegrasi dengan sistem BPPDRD.
Menurutnya, langkah digitalisasi ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Semakin mudah proses pembayaran, semakin tinggi pula potensi kepatuhan warga.
Lanjutnya, di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga menggencarkan program edukasi dan sosialisasi pajak di tingkat kelurahan, sekolah, dan komunitas lokal. Tujuannya adalah memastikan pengetahuan masyarakat tentang pajak semakin merata dan tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu.
“Kami ingin membangun budaya patuh pajak yang berkelanjutan. Edukasi ini penting agar warga tidak hanya tahu cara membayar, tapi juga memahami ke mana uang mereka digunakan,” tegasnya.
Idham menambahkan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. BPPDRD secara berkala mempublikasikan laporan penggunaan dana pajak, termasuk alokasi untuk infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Dia berharap, dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis teknologi dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membangun ekosistem partisipatif dalam pengelolaan pajak. Kepatuhan warga bukan hanya soal angka, tetapi cerminan kematangan sosial dan komitmen bersama dalam membangun kota. (Adv)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025