Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Setelah diserahterimakannya pengerjaan pemeliharaan jalan provinsi dari Kecamatan Talisayan menuju Tanjung Redeb di Kabupaten Berau akhir 2014, baru memasuki bulan ketiga di 2015, jalan tersebut sudah mulai rusak.

Demikian Hal itu diungkapkan Gamalis, Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi masalah pembangunan infrastruktur, Kamis (26/3).

"Berarti pengerjaannya tidak maksimal. Baru tahun lalu diserahterimakan proyeknya tapi saya lihat sudah mulai rusak. Khususnya Kecamatan Talisayan maupun dari Desa Pesayan Kecamatan Sambaliung ke Tanjung Redeb. Baru tiga bulan keduanya sudah rusak, malah untuk Desa Pesayan belum ada pemeliharaan ulang untuk perbaikannya. Dinas PU perlu menjelaskan mengapa sampai demikian?" kata Gamalis.

Menyayangkan kerusakan tersebut, Gamalis berharap kerusakan mendapat langkah antisipasi agar tidak menjadi parah. Sebagaimana harapan masyarakat pengguna jalan tersebut, khususnya warga di dari Desa Pesayan agar ke depan pengerjaan proyek bisa dilaksanakan dengan maksimal.

"Rumput di sepanjang bahu jalan juga cukup menganggu karena tumbuhnya mengarah ke badan jalan sehingga jarak pandang terlindung dan membahayakan pengguna jalan yang melintas," ungkap Gamalis.

Sementara menyinggung kendaraan bertonase tinggi melebihi kapasitas jalan, pembuktian ini memang diperlukan jembatan timbang untuk keakuratan beratnya. Juga diakui Gamalis, Kabupaten Berau hingga saat ini belum memiliki jembatan timbang untuk mengantisipasi masalah tersebut.

"Tidak mungkin sesingkat itu umur jalannya jika dikerjakan secara maksimal, tapi toh jika kerusakan diduga akibat kendaraan bertonase tinggi melintas. Kita memiliki Perda tentang Jalan Pertambangan dan Sawit? Perda ini menurut saya tidak optimal.

Sedangkan soal jembatan timbang, sampai tahun ini belum pernah jembatan timbang di Kabupaten Berau teranggarkan pada APBD Provinsi," kata Gamalis dengan nada sesal. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015