Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kondisi pertanian di Kaltim yang sangat memprihatinkan dan melihat berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap dunia pertanian, dinilai oleh wakil ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi sebagai ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam membawa pertanian ke arah yang lebih baik.

“Pemprov Kaltim bisa disebut gagal selama lima tahun terakhir membawa pertanian ke arah kemandirian pangan. Indikasinya tentu banyak hal, di antaranya minimnya anggaran, penyediaan lahan hingga kurangnya perhatian kepada para petani,” ujar Ali.

Menurutnya, dengan melihat perkembangan yang ada Pemprov Kaltim dinilai tidak akan mampu melakukannya sendiri kendati telah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian akan tetapi masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Oleh sebab itu pemerintah disebutnya harus berani menekan daerah untuk menyiapkan lahan pertanian yang strategis, tidak hanya untuk padi tetapi juga bagi jenis lainnya. Baik untuk memenuhi konsumtif masyarakat Kaltim tetapi juga untuk yang bernilai ekonomis.

“Jadi setiap daerah khususnya kabupaten harus memetakan wilayahnya untuk dijadikan kawasan pertanian dengan jumlah minimal disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, Kutim 500 ribu hektare, Kukar 300 ribu hektare dan seterusnya,” ucap Ali mencontohkan.

Ketika semua daerah telah menetapkan kawasan yang akan dijadikan sebagai lahan pertanian maka data tersebut diberikan kepada gubernur agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah maupun akan dibuat Pergub yang terkait.

Politikus asal PKS itu menuturkan bahwa ketika sudah dilakukan maka perlu juga diatur terkait dengan pemberian sanksi jika terjadi pengurangan dan atau bahkan dilakukan penjualan oleh pihak manapun.

“Sederhana saja, setelah dilakukan penetapan kawasan maka semua pihak harus berkomitmen bersama untuk menjaga dan mengelola dengan baik yang anggarannya bisa sharing antara provinsi dengan daerah kabupaten/kota,” tegas Ali.(Humas DPRD Kaltim/adv/bar/oke)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015