Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, terkendala data wajib pajak yang tidak akurat, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutriso.
"Tidak akuratnya data para wajib pajak menjadi hambatan petugas dalam menagih pembayaran pajak," ungkap Tur Wahyu Sutrisno, Jumat.
Salah satu penyebab data wajib tidak akurat kata Tur Wahyu Sutrisno akibat terjadi perubahan identitas, dimana yang sering ditemui petugas, wajib pajak ada yang salah nama dan ada yang sudah pindah domisili.
"Banyak ditemui salah nama dan wajib pajak sudah pindah alamat. Ada yang pindah kecamatan atau desa/kelurahan bahkan ada yang pindah ke Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser atau keluar Pulau Kalimantan," kata Tur Wahyu Sutrisno.
Untuk dapat meningkatkan PAD Penajam Paser Utara lanjut Tur Wahyu Sutrisno, Dispenda akan melakukan validasi data wajib pajak bekerja sama dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah kelurahan dan desa sehingga partisipasi para wajib pajak dapat ditingkatkan untuk menunjang pembangunan daerah.
Selain itu tambah dia, masih terdapat objek pajak yang belum dikelola secara optimal juga menjadi hambatan untuk pencapaian target PAD sehingga dibutuhkan strategi untuk mengoptimalkan pengumpulan PAD dari objek pajak tersebut.
"Sektor pendapatan yang belum berjalan optimal, diantaranya retribusi pelabuhan dan pajak mineral bukan logam," ujar Tur Wahyu Sutrisno.
Dispenda Penajam Paser Utara kata Tur Wahyu Sutrisno juga akan menjalin kerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pengelolaan objek pajak sehingga pengumpulan pajak dari objek pajak bersangkutan dapat dioptimalkan.
"Kami akan maksimalkan pengelolaan pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Induk Penajam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," ujarnya.
Pendapatan pajak terbesar pada 2014 lanjut dia terkumpul dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni sekitar Rp3 miliar dari target Rp2,5 miliar dan pada 2015 pengumpulan pajak dari PBB ditargetkan Rp5 miliar.
"Kami targetkan PAD pada 2015 sekitar Rp70,7 miliar dan pengumpulan pajak dari sektor PBB diharapkan dapat mencapai Rp5 miliar. Target PAD 2015 meningkat dari target PAD 2014 yang hanya Rp50 miliar," ungkap Tur Wahyu Sutrisno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Tidak akuratnya data para wajib pajak menjadi hambatan petugas dalam menagih pembayaran pajak," ungkap Tur Wahyu Sutrisno, Jumat.
Salah satu penyebab data wajib tidak akurat kata Tur Wahyu Sutrisno akibat terjadi perubahan identitas, dimana yang sering ditemui petugas, wajib pajak ada yang salah nama dan ada yang sudah pindah domisili.
"Banyak ditemui salah nama dan wajib pajak sudah pindah alamat. Ada yang pindah kecamatan atau desa/kelurahan bahkan ada yang pindah ke Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser atau keluar Pulau Kalimantan," kata Tur Wahyu Sutrisno.
Untuk dapat meningkatkan PAD Penajam Paser Utara lanjut Tur Wahyu Sutrisno, Dispenda akan melakukan validasi data wajib pajak bekerja sama dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah kelurahan dan desa sehingga partisipasi para wajib pajak dapat ditingkatkan untuk menunjang pembangunan daerah.
Selain itu tambah dia, masih terdapat objek pajak yang belum dikelola secara optimal juga menjadi hambatan untuk pencapaian target PAD sehingga dibutuhkan strategi untuk mengoptimalkan pengumpulan PAD dari objek pajak tersebut.
"Sektor pendapatan yang belum berjalan optimal, diantaranya retribusi pelabuhan dan pajak mineral bukan logam," ujar Tur Wahyu Sutrisno.
Dispenda Penajam Paser Utara kata Tur Wahyu Sutrisno juga akan menjalin kerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pengelolaan objek pajak sehingga pengumpulan pajak dari objek pajak bersangkutan dapat dioptimalkan.
"Kami akan maksimalkan pengelolaan pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Induk Penajam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," ujarnya.
Pendapatan pajak terbesar pada 2014 lanjut dia terkumpul dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni sekitar Rp3 miliar dari target Rp2,5 miliar dan pada 2015 pengumpulan pajak dari PBB ditargetkan Rp5 miliar.
"Kami targetkan PAD pada 2015 sekitar Rp70,7 miliar dan pengumpulan pajak dari sektor PBB diharapkan dapat mencapai Rp5 miliar. Target PAD 2015 meningkat dari target PAD 2014 yang hanya Rp50 miliar," ungkap Tur Wahyu Sutrisno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015