Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2015 sekitar Rp70,74 miliar yang akan dikumpulkan dari berbagai objek pajak.

Kepala Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, Selasa mengatakan, target PAD pada 2015 itu akan dikumpulkan dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Kami akan optimalkan pendapatan dari hasil pajak daerah, retibusi dan pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan yang sah lainnya," ungkap Tur Wahyu Sutrisno.

Realisasi PAD pada 2014 kata Tur Wahyu Sutrisno relatif rendah, dimana hingga pekan keempat Desember 2014 realisasi PAD masih dibawah angka Rp50 miliar dari target yang ditetapkan yakni Rp70 miliar.

"Berdasarkan realisasi yang diperoleh pada 2014 itu, diperlukan kerja keras untuk dapat meningkatkan PAD pada 2015," kata Tur Wahyu Sutrisno.

Untuk mengejar target PAD tersebut lanjut Tur Wahyu Sutrisno, Dispenda Penajam Paser Utara menggelar berbagai sosialisasi dan penyuluhan peningkatan PAD sebagai upaya mengoptimalkan pengumpulan pajak.

Selain itu, Dispenda Penajam Paser Utara tambah dia, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa serta kelurahan untuk melakukan validasi data wajib pajak.

"Sosialisasi dan penyuluhan diharapkan dapat memunculkan strategi untuk meningkatkan realisasi PAD pada 2015, kemudian berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan desa untuk lakukan validasi para wajib pajak," ujar Tur Wahyu Sutrisno.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014