Samarinda (ANTARA Kaltim) - Implementasi Kurikulum pendidikan yang diterapkan di Indonesia kerap memiliki kekurangan dan kelebihan dalam penerapannya. Namun, tujuan kurikulum itu dipastikan demi kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Dalam kunjungan kerja ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim membicarakan kondisi pendidikan di Kaltim.

Rakhmat Majid Gani selaku Anggota Komisi IV berpendapat, jika pemerintah pusat kerap mengkastakan sekolah yang ada didaerah. Maksudnya, kesenjangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta masih saja terjadi, sehingga beberapa sekolah negeri yang berstatus unggulan, selalu dikaitkan dengan sekolah yang hanya mampu diisi oleh orang yang bergolongan ekonomi tinggi.

“Masyarakat Kaltim banyak yang menganut faham ini, padahal sekolah gratis sudah bisa dinikmati semua kalangan,” kata Rakhmat.

Legislator Partai Amanat Nasional ini berpendapat, jika pengkastaan ini harus segera dihilangkan dalam pikiran masyarakat. Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat hingga memberikan jaminan beasiswa kepada anak yang berprestasi maupun kurang mampu.

Jadi, semua kalangan bisa menikmati pendidikan yang terbaik untuk anak-anak mereka. Memang, jika dari struktur bangunan jelas terlihat dari gedung pendidikan sekolah swasta dan negeri sangat jauh berbeda. Hal ini dikarenakan, jika sekolah negeri dibantu oleh pemerintah dalam hal pendanaan struktur bangunan dan alat peraga sekolah, sedangkan sekolah swasta murni dari pendanaan sendiri.

“Mungkin ini juga yang membuat masyarakat jadi takut melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah negeri. Bentuk bangunan yang megah menjadi indikator jika sekolah itu terkesan mahal, padahal dalam kenyataannya tidak begitu. Masyarakat perlu diberi pemahaman lagi akan hal ini,” lanjutnya.

Pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini memiliki peran penting untuk menghilangkan pradigma yang sudah terlanjur melekat ini. Dinas pendidikan di daerah harus bisa mensosialisasikan jika pendidikan tak ada yang berkasta, sehingga semua masyarakat baik dari golongan mampu dan tidak mampu berhak mendapatka pendidikan yang sama.

“Pemerintah harus bisa menjamin jika semua kalangan berhak mendapat mutu pendidikan yang sama baik kalangan mampu dan tidak mampu. Jika tak ada biaya untuk menuju jenjang pendidikan lanjutan, masyarakat harus segera melaporkannya ke dinas pendidikan yang ada didaerahnya,” tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/dhi)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014