Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Penggeledahan tersebut lantaran adanya dugaan korupsi penerimaan negara dalam pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, terkait pertambangan oleh PT Jembayan Muara Bara Group.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Jumat, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.

“Tujuannya adalah untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Tim penyidik, yang berjumlah sekitar 10 orang, tiba di kantor camat. Mereka langsung menuju ruang kerja camat dan beberapa ruangan lain yang diduga terkait dengan kasus ini.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, disaksikan oleh Camat Tenggarong Seberang dan beberapa pejabat kecamatan.

Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di kantor PT Jembayan Muara Bara Group (JMB), yang merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan tersebut.

Toni menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

"Tim penyidik telah menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang dapat merugikan keuangan negara," ujar Toni.

"Barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan," tambah Toni.

Toni menambahkan, penggeledahan- penggeledahan tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya yang dilakukan Kejati Kaltim untuk memberantas korupsi di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan menyeret pelakunya ke ranah hukum,” tegasnya.

Penggeledahan di kantor Camat Tenggarong Seberang baru-baru ini merupakan langkah dalam penanganan kasus korupsi ini. Pihaknya mendalami, dengan adanya penggeledahan ini, dapat ditemukan bukti-bukti baru yang dapat memperkuat penyidikan.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025