Bontang (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Kota Bontang, membagikan buku antikorupsi, kepada sejumlah pelajar yang ada di daerah itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bontang, Bambang Winarno, Selasa mengatakan, pembagian buku dan sosialisasi pada peringatan Hari AntiKorupsi kepada para pelajar SMP dan siswa SMA di daerah itu sebagai upaya memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh korupsi.
"Pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh korupsi itu perlu ditanamkan secara dini kepada generasi muda khususnya kalangan pelajar SMP dan siswa SMA," ungkap Bambang Winarno.
Kejaksaan Negeri Kota Bontang kata Bambang Winarno, tetap pada komitmen awal dalam penegakan hukum.
"Namun terpenting adalah upaya pencegahan dan langkah pidana merupakan jalan terakhir. Kami (Kejari) tetap memberikan alternatif kepada para pelaku dengan memberikan ruang untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara mencicil," kata Bambang Winarno.
Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Kota Bontang kata dia, uang negara yang berhasil dikembalikan RP64 juta, termasuk beberapa kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Selain memberikan sosialisasi dan membagikan buku antikorupsi kepada pelajar SMP dan siswa SMA, pada peringatan Hari AntiKorupsi itu juga, Kejari Kota Bontang memberikan pengarahan kepada 175 PPATK di lingup pemerintah kota setempat.
"Pengarahan kepada para PPATK ini dimaksudkan sebagai langka pencegahan kasus korupsi," katanya.
"Pada peringatan Hari AntiKorupsi hari ini, kami juga mengeksekusi tiga tersangka dugaan korupsi peningkatan kanal, Guntung Bontang Utara. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut sekitar Rp500 juta," kata Bambang Winarno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bontang, Bambang Winarno, Selasa mengatakan, pembagian buku dan sosialisasi pada peringatan Hari AntiKorupsi kepada para pelajar SMP dan siswa SMA di daerah itu sebagai upaya memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh korupsi.
"Pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh korupsi itu perlu ditanamkan secara dini kepada generasi muda khususnya kalangan pelajar SMP dan siswa SMA," ungkap Bambang Winarno.
Kejaksaan Negeri Kota Bontang kata Bambang Winarno, tetap pada komitmen awal dalam penegakan hukum.
"Namun terpenting adalah upaya pencegahan dan langkah pidana merupakan jalan terakhir. Kami (Kejari) tetap memberikan alternatif kepada para pelaku dengan memberikan ruang untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara mencicil," kata Bambang Winarno.
Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Kota Bontang kata dia, uang negara yang berhasil dikembalikan RP64 juta, termasuk beberapa kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Selain memberikan sosialisasi dan membagikan buku antikorupsi kepada pelajar SMP dan siswa SMA, pada peringatan Hari AntiKorupsi itu juga, Kejari Kota Bontang memberikan pengarahan kepada 175 PPATK di lingup pemerintah kota setempat.
"Pengarahan kepada para PPATK ini dimaksudkan sebagai langka pencegahan kasus korupsi," katanya.
"Pada peringatan Hari AntiKorupsi hari ini, kami juga mengeksekusi tiga tersangka dugaan korupsi peningkatan kanal, Guntung Bontang Utara. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut sekitar Rp500 juta," kata Bambang Winarno. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014