Samarinda (ANTARA  Kaltim) - Berbagai jenis usaha mikro, kecil, dan menengah yang dijalankan oleh kelompok Simpan Pinjam kaum Perempuan (SPP) di Kabupaten Berau, hingga kini mengalami surplus (keuntungan) senilai Rp2,25 miliar.

"Dana sebesar itu diperoleh dari aset produkstif senilai Rp14,77 miliar dikurangi dana awal Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Rp12,25 miliar," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.

Usaha yang dijalankan kaum perempuan di Berau antara lain membuat terasi, menjual sembako, produksi ikan asin, membuat kue, membuka bengkel sepeda motor, berdagang beras, jual pakaian, beternak ayam, warung makan, membuka studio foto, dan berbagai jenis usaha lain.

Sedangkan rincian surplus yang diperoleh dari hasil Kelompok SPP di Berau tersebar di desa-desa di semua kecamatan, antara lain di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Teluk Bayur dengan surplus Rp407,51 juta, yakni dari aset produktif Rp1,52 miliar dikurangi modal awal senilai Rp1,12 miliar.

Kemudian di UPK Kecamatan Biatan surplus Rp227 juta yang diperoleh dari aset produktif senilai Rp1,09 miliar dikurangi modal awal Rp864,5 juta, UPK Kecamatan Pulau Derawan mengalami surplus Rp117,77 juta, yakni dari aset produktif senilai Rp980,77 juta dikurangi dana awal Rp836 juta.

Tetapi di UPK Kecamatan Sambaliung justru mengalami defisit (merugi) Rp900,89 juta, yakni dari aset produktif Rp1,04 miliar dikurangi modal awal Rp1,944 miliar, di UPK Kecamatan Biduk Biduk juga mengalami defisit 118,27 juta, yakni dari aset produktif Rp1,26 miliar dikurangi modal awal Rp1,38 miliar.

Di UPK Kecamatan Talisayan mengalami surplus Rp598,33 juta, yakni dari aset produktif Rp1,62 miliar dikurangi dana awal Rp1,02 miliar, UPK Kecamatan Tabalar berdefisit Rp92,3 juta, yakni dari aset produktif Rp1,22 miliar dikurangi dana awal Rp1,31 miliar.

Selanjutnya UPK Kecamatan Segah surplus Rp1,23 miliar yang diperoleh dari aset produktif Rp2,62 miliar dikurangi modal awal Rp1,39 miliar, UPK Kecamatan Gunung Tabur surplus Rp525,3 juta, yakni dari aset produktif Rp2,24 miliar dikurangi modal awal Rp1,42 miliar.

UPK Kecamatan Maratua surplus Rp20,12 juta yang diperoleh dari aset produktif senilai Rp245,12 juta dikurangi modal awal Rp225 juta, dan UPK Kecamatan Batu Putih surplus Rp205,16 juta, yakni dari aset produktif Rp905,66 juta dikurangi modal awal Rp700,5 juta.     (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014