Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Provinsi Kaltim 2014 sebesar Rp130,39 miliar, diyakini akan terserap 100 persen untuk membangun kebutuhan prioritas.

"Kami optimistis bisa terserap 100 persen karena berdasarkan data hingga November ini sudah terserap hampir 90 persen," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Dia berharap sampai akhir tahun 2014 semua pelaku dan satuan kerja (Satker) PNPM-MPd mulai tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, terus melakukan pemantauan dan dorongan, termasuk turun ke desa-desa demi percepatan pelaksanaan proyek yang dananya dari PNPM.

Seandainya sejumlah upaya telah dilakukan tetapi belum juga mampu menyelesaikan, maka hal itu bukan masalah karena dalam PNPM-MPd memiliki aturan khusus, yakni boleh dilanjutkan di tahun berikutnya apabila pekerjaannya tidak tuntas di tahun anggaran yang sama karena adanya masalah.

Dia mengatakan bahwa total anggaran BLM untuk Kaltim yang sebesar Rp130,39 miliar itu berasal dari pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp69,03 miliar, kemudian dari APBD di tujuh kabupaten dengan nilai Rp61,36 miliar.

APBD dari tujuh kabupaten itu adalah BLM yang digelontorkan oleh Pemkab Berau senilai Rp6,66 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan sejumlah desa yang tersebar di 12 kecamatan di Berau.

Kemudian APBD yang dikeluarkan oleh Pemkab Paser senilai Rp14,88 miliar untuk membangun di lebih 100 desa pada 10 kecamatan.

Berikutnya adalah APBD Kabupaten Kutai Timur mengeluarkan anggaran untuk proyek di PNPM dengan nilai Rp9,66 miliar, yakni untuk membangun di sejumlah desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Selanjutnya APBD Kutai Barat mengalokasikan anggaran Rp3,35 miliar, APBD Mahakam Ulu mengalokasikan Rp1,75 miliar, APBD Kutai Kartanegara menggelontorkan Rp19,07 miliar, dan APBD Penajam Paser Utara senilai Rp5,98 miliar.

Dia mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan dari PNPM-MPd manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, karena proyek tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga melakukan pengawasan dan pemeliharaan sendiri atas proyek yang dibangun tersebut, sehingga dalam jangka panjang baik sarana maupun prasarana itu tetap terjaga, apalagi jika dalam proyek tersebut terdapat swadaya masyarakat.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014