Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Deklarasi "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak", sebagai langkah mengajak masyarakat untuk aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda Selasa menegaskan, deklarasi ini merupakan inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim untuk merespons meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kegiatan deklarasi dirangkai dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang digelar di Odah Etam kantor Gubernur Kaltim.
“Langkah-langkah yang dilakukan selama ini masih cenderung konvensional, tidak menggunakan pendekatan yang sinergis. Kita harus mencari akar permasalahannya, apakah karena pendidikan, kemiskinan, atau kurangnya ruang publik,” ujar Akmal Malik.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya identifikasi masalah sebelum merancang program, agar upaya yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Saya mengimbau DP3A untuk mendeteksi terlebih dahulu apa akar permasalahannya. Jika karena kemiskinan, maka solusi bisa difokuskan ke sana. Jangan hanya mengurangi masalah tanpa menjadi problem solver,” tambahnya.
Menurut Akmal Malik, pemetaan masalah menjadi langkah awal yang krusial untuk merancang solusi. Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu upaya yang diusulkan adalah menciptakan ruang publik yang layak untuk mendukung pengurangan angka kekerasan.
“Dengan mendeteksi permasalahan secara menyeluruh dan menyiapkan ruang publik yang baik, kita bisa secara signifikan mengurangi angka kekerasan,” katanya.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dengan Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, Indra Gunawan, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Yulia Zubir Akmal, Ketua TP PKK prov dan kab/kota, Ketua Lembaga/Organisasi Masyarakat, Kepala Dinas Pengampu Urusan PPPA dan PPKB kab/kota dan Petangkat Daerah Kaltim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda Selasa menegaskan, deklarasi ini merupakan inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim untuk merespons meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kegiatan deklarasi dirangkai dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang digelar di Odah Etam kantor Gubernur Kaltim.
“Langkah-langkah yang dilakukan selama ini masih cenderung konvensional, tidak menggunakan pendekatan yang sinergis. Kita harus mencari akar permasalahannya, apakah karena pendidikan, kemiskinan, atau kurangnya ruang publik,” ujar Akmal Malik.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya identifikasi masalah sebelum merancang program, agar upaya yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Saya mengimbau DP3A untuk mendeteksi terlebih dahulu apa akar permasalahannya. Jika karena kemiskinan, maka solusi bisa difokuskan ke sana. Jangan hanya mengurangi masalah tanpa menjadi problem solver,” tambahnya.
Menurut Akmal Malik, pemetaan masalah menjadi langkah awal yang krusial untuk merancang solusi. Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu upaya yang diusulkan adalah menciptakan ruang publik yang layak untuk mendukung pengurangan angka kekerasan.
“Dengan mendeteksi permasalahan secara menyeluruh dan menyiapkan ruang publik yang baik, kita bisa secara signifikan mengurangi angka kekerasan,” katanya.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dengan Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, Indra Gunawan, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Yulia Zubir Akmal, Ketua TP PKK prov dan kab/kota, Ketua Lembaga/Organisasi Masyarakat, Kepala Dinas Pengampu Urusan PPPA dan PPKB kab/kota dan Petangkat Daerah Kaltim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024