Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung penuh target nasional mencapai seratus persen akses sanitasi layak, termasuk stop buang air besar sembarangan (BABS) dengan target tuntas pada tahun 2030.

"Kabupaten kota di Provinsi Kaltim telah berkomitmen untuk stop buang air besar sembarangan dan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah kabupaten kota se Kaltim," kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan sanitasi layak di Provinsi Kaltim, yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin.

Menurut Sri Wahyuni dari 10 kabupaten kota yang ada di Kaltim sudah ada empat daerah yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan yaitu Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang serta Kabupaten Berau, sementara enam daerah lainnya belum mencapai seratus persen.

"Dengan penandatanganan komitmen bersama 10 kabupaten kota tahun 2024, pada hari ini kita berharap komitmen kepala daerah itu diterjemahkan dalam kegiatan dan intervensi dari perangkat daerahnya," terangnya.

Menurut Sri Wahyuni, perlunya komitmen bersama, karena tahun 2030 Kaltim ditargetkan sudah bebas dari buang air besar sembarangan.

"Oleh karena itu, dengan komitmen bersama dari 10 kabupaten kota, khususnya enam daerah yang belum bebas dari buang air besar sembarangan, diharapkan ada aksi dan intervensi, sehingga pada tahun 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan," katanya.

Ia menjelaskan salah satu indikasi dari bagian dari perilaku sehat, lingkungan yang sehat, untuk stop buang air besar sembarangan, tentu juga terkait dengan persoalan sanitasi, penyediaan air bersih.

"Oleh arena itu, dengan kegiatan dialog membangun komitmen bersama menuju Provinsi Kaltim bebas dari buang air besar sembarangan, yang dihadiri unsur Pokja perumahan dan kawasan permukiman, perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pokja penyedia air bersih serta unsur terkait lainnya, ini memang bukan persoalan yang menjadi urusan kesehatan saja, tapi juga urusan yang terkait dulunya di penyediaan air bersih," ujarnya.

Untuk percepatan pencapaian stop buang air besar sembarangan, sambung Sri, juga perlu intervensi dan penganggaran, kalau di provinsi untuk lintas kabupaten kota, penyediaan air bersih juga bisa dilakukan pemerintah kabupaten kota.

"Kita juga berharap pemerintah kabupaten kota atensi terhadap ini, karena kualitas kesehatan, kualitas lingkungan hidup yang baik, ini menjadi indikator untuk menuju kabupaten kota sehat," kata Sri.

Kabupaten kota sehat, sambung Sri, itu akan membentuk provinsi sehat. Kalau kabupaten kota sehat tercapai berarti perilaku masyarakatnya sudah sehat, kualitas lingkungannya juga sudah terjaga dan itu indikasinya. Sebenarnya bukan penghargaannya, tapi proses untuk mencapai standar itu yang diharapkan.

"Kendala daerah yang belum mencapai seratus persen, mulai dari infrastruktur, penyediaan air bersih, kemudian budaya masyarakat yang memang pola kehidupannya itu tidak bisa jauh dari sungai, dan kita harus membangun kultur masyarakat yang harus kita lakukan, ini terkait dengan mindset dan perilaku hidup sehat, itu yang terus kita dorong," papar Sri Wahyuni.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024