Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Disabilitas Berbasis Geospasial (Sidabebagi) untuk melakukan validasi data dan memudahkan penyaluran bantuan sosial kepada penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Sabtu, mengatakan Sidabebagi merupakan aplikasi pendataan berbasis web dan android yang dikembangkan sesuai amanat Pasal 54 ayat (1). Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018.
"Aplikasi ini sangat penting untuk memastikan data penyandang disabilitas di Kaltim valid dan akurat. Dengan data yang tepat, penyaluran bantuan sosial akan lebih efektif dan tepat sasaran," kata Andi.
Ia menjelaskan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan pelayanan sosial yang optimal, termasuk bantuan sosial yang tepat sasaran.
"Data yang valid mempermudah penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuan yang diberikan pun akan dievaluasi dan disesuaikan dengan klasifikasi dan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas," jelasnya.
Untuk memastikan akurasi data, Dinas Sosial Provinsi Kaltim menggelar pertemuan dengan para pendamping disabilitas dalam rangka pembaruan data Sidabebagi tahap II 2024, yang digelar di Balikpapan, mulai 8 hingga 10 November 2024.
"Kami berharap data dapat segera dilengkapi dan terkumpul agar bantuan tepat sasaran. Nantinya, pola bantuan akan disesuaikan, apakah melalui pendekatan ekonomi atau bantuan sosial lainnya," ujarnya.
Kegiatan pemutakhiran data dilaksanakan untuk memperbarui data penyandang disabilitas di Kalimantan Timur 2024 yang telah di-input di aplikasi Sidabebagi oleh para pendata/pendamping di seluruh kabupaten/kota. Pemutakhiran ini juga mengevaluasi hasil pendataan.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabsos Dinas Sosial Kaltim Doni Julfiansyah menjelaskan kegiatan ini dihadiri para pendata dan pendamping disabilitas dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
"Pertemuan tersebut juga menghadirkan CV Britech selaku pengembang aplikasi Sidabebagi dan koordinator pendamping/pendata dari Kabupaten Berau untuk memberikan pendampingan teknis," jelas Doni.
Hingga saat ini, capaian target pendataan disabilitas di aplikasi Sidabebagi tahap II mencapai 5.918 data atau sekitar 73 persen dari total target.
"Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan program dan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024