Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan, tindak kekerasan terhadap anak di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu harus mendapat perhatian dari semua pihak.
"Sejumlah permasalahan yang menjadi pemicu tindakan kekerasan anak harus diatasi," kata anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi di Penajam, Kamis.
Dia menjelaskan, kekerasan terhadap anak harus segera diatasi dengan langkah nyata yang perlu dukungan pemangku kepentingan.
Dampak kekerasan terhadap anak berpotensi mengganggu perkembangan mental dan kejiwaan, bakal meningkatkan hambatan dalam proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh.
Kekerasan terhadap anak memiliki dampak yang signifikan dalam jangka panjang, menurut Jon Kenedi, karena korban merupakan generasi penerus bangsa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2023 mencatat 31 orang anak menjadi korban kekerasan, dan sepanjang 2024 terdata 23 orang anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan.
"Para pemangku kepentingan diharapkan bisa ambil langkah yang tepat secara bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak," ujar anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Nanang Ali.
Langkah preventif mencegah kekerasan terhadap anak perlu dilakukan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan tangguh.
"Dinas terkait juga harus mencegah terjadinya perundungan -bullying- terutama di lingkungan sekolah," katanya.
Dinas terkait juga agar mengoptimalkan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya perundungan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), untuk wujudkan generasi emas.
"Selain Dinas P3AP2KB memprogramkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) juga mengajak para wali murid ikut aktif meminimalkan terjadinya perundungan di kalangan peserta didik," demikian Nanang Ali.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024