Sebanyak 1.500 pelajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kategori melukis massal batik Wakaroros, pada Selasa, (29/10) .
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma merasa bangga dengan antusiasme para pelajar dalam melestarikan budaya lokal, melalui kegiatan, apalagi dirangkai dengan pemecahan rekor MURI.
“Saya merasa sangat bangga dengan prestasi ini. Alhamdulillah, batik Wakaroros yang terbuat dari kulit kayu merupakan warisan tradisional ini memang perlu kita lestarikan," ucap Agus di Sangatta.
Dia berharap bahwa kegiatan ini bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang dan menjadi event tahunan yang ditunggu-tunggu.
“Dengan adanya rekor MURI, kita tidak hanya meraih prestasi, tetapi juga memperluas publikasi budaya Kutim di kancah nasional bahkan internasional,” kata Agus.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim Mulyono, mengajatakan bahwa agenda ini sengaja dibuat untuk mengenalkan budaya batik kepada para pelajar, sekaligus melestarikan batik khas daerah.
Ia menjelaskan Batik Wakaroros sengaja dipilih sebagai objek Muri, sebab merupakan batik khas Kutai Timur. Ini juga sebagai pengenalan kebudayaan khas Kutim.
Batik Wakaroros berasal dari Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, dengan berbahan dasar getah kayu ulin sebagai pewarna. Motif batik ini terinspirasi dari ukiran kayu Dayak Basap, dengan corak akar oros dan tanaman paku yang melambangkan keunikan alam Kutim.
Mulyono menambahkan bahwa ke depan, tak hanya batik Wakaroros yang diharapkan bisa meraih pengakuan nasional maupun internasional, tetapi juga berbagai bentuk kebudayaan lain yang mencerminkan kekayaan budaya Kutim.
"Ya, batik ini merupakan batik khas dan asli Kabupaten Kutai Timur dari Suku Dayak Basap, dan dengan kegiatan ini kita mengenalkan budaya kita,” kata Mulyono.
Dia berharap peserta yang hadir dalam kegiatan ini terus meningkatkan kemampuan dalam menjaga warisan leluhur tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024