Sebanyak 536.457 surat suara  untuk Pilkada mulai di sortir dan di lipat oleh tim penyortir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hari ini, Selasa (29/10).
 
"Jumlah surat suara yang disortir ini sebanyak 268 boks x 2000 lembar atau 536.000 lembar, kemudian 1 boks x 475 lembar atau 475 lembar. Sehingga total keseluruhan 536.475 lembar," kata Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
 
Dia menyebutkan surat suara yang dilipat dan di sortir itu merupakan surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim.
 
Adapun pelipatan dan penyortiran itu dilaksanakan di gudang KPU, Jalan Alam Baru Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di sekitar perbatasan kecamatan Balikpapan Utara dan Barat.
 
"Oleh sebab itu, kami utamakan warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat sebagai petugas sortir dan lipat suara," jelas Yudho.
 
Yudho mengemukakan memilih warga terdekat sebab pelipatan ini membutuhkan waktu yang cepat sehingga memilih warga terdekat.
 
"Jarak dan waktu jadi pertimbangan kami," ujar Yudho.
 
Menurutnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan berlangsung 5 hingga 7 hari ke depan dengan jumlah tim penyortir sebanyak 90 orang.
 
“Realisasinya  dalam berapa hari ke depan,  kita lihat progresnya sampai di mana,” imbuhnya.
 
Sementara itu, dalam proses penyortiran dan pelipatan, lanjut Yudho, bila menemukan surat suara yang mengalami kerusakan termasuk yang sudah berlubang maka surat suara itu harus d pisahkan. 
 
"Surat suara dengan kondisi demikian akan dipisahkan oleh petugas untuk mencegah adanya kesalahan saat pemungutan suara," jelas Yudho.
 
Yudho menambahkan, seluruh proses  tersebut  dengan persiapan yang matang dan dalam pengawasan yang ketat.
 
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai standar operasional, sehingga hasil pemilihan nanti dapat dipercaya oleh masyarakat," katanya.
 
Dikemukakannya pada hari pertama pelipatan suara dihadiri dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.
 
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, menjelaskan pengawasan terhadap proses sortir dan lipat surat suara  menjadi prioritas utama lembaganya. 
 
“Fokus utama kami memastikan petugas sortir mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur dengan cermat,” ujar Agus.
 
Dalam pengawasan ini, Bawaslu menerapkan indikator ketat untuk memastikan kelancaran proses. 
 
Agus menambahkan salah satu perhatian utama adalah terkait kualitas fisik surat suara, di mana terdapat dua kategori surat suara yang menjadi perhatian yaitu surat suara rusak yang tidak bisa digunakan serta surat suara cacat produksi namun masih layak pakai. 
 
“Apabila kesalahan tersebut tidak diindahkan setelah teguran, kami akan mencatatnya dalam form pengawasan untuk dikaji lebih lanjut di internal. Kami memiliki prosedur tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian Agus.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024