Komisi Informasi(KI) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) mengajak mahasiswa di Kota Samarinda untuk meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse di Samarinda, Senin, mengatakan keterbukaan informasi, terutama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka yang dilindungi undang- undang.
“Komisi Informasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pilkada. Masyarakat harus yakin bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Imran Duse pada kegiatan "Goes to Campus" di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda.
Imran mengungkapkan kegiatan Goes To Campus ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris. Kini, giliran Universitas Muhammadiyah yang menjadi tuan rumah.
Ia juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, di mana hak publik atas informasi yang terbuka harus dijamin.
Harapannya, pesan keterbukaan ini dapat disebarluaskan dari lingkungan kampus UMKT ke masyarakat, agar masyarakat sadar akan hak mereka dalam proses Pilkada.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Muhammad Musiyam, menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa pimpinan publik dan berhak mendapatkan informasi mengenai calon pimpinan publik.
UMKT sangat berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal transparansi informasi mengenai kepemimpinan publik.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KI Kaltim dan UMKT Kaltim.
Peserta diikuti Mahasiswa UMKT Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir, Wakil Dekan II UMKT Ikhwanul Muslim dan Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyyim Rasyid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Ketua KI Kaltim, Imran Duse di Samarinda, Senin, mengatakan keterbukaan informasi, terutama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka yang dilindungi undang- undang.
“Komisi Informasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pilkada. Masyarakat harus yakin bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Imran Duse pada kegiatan "Goes to Campus" di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda.
Imran mengungkapkan kegiatan Goes To Campus ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris. Kini, giliran Universitas Muhammadiyah yang menjadi tuan rumah.
Ia juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, di mana hak publik atas informasi yang terbuka harus dijamin.
Harapannya, pesan keterbukaan ini dapat disebarluaskan dari lingkungan kampus UMKT ke masyarakat, agar masyarakat sadar akan hak mereka dalam proses Pilkada.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Muhammad Musiyam, menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa pimpinan publik dan berhak mendapatkan informasi mengenai calon pimpinan publik.
UMKT sangat berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal transparansi informasi mengenai kepemimpinan publik.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KI Kaltim dan UMKT Kaltim.
Peserta diikuti Mahasiswa UMKT Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir, Wakil Dekan II UMKT Ikhwanul Muslim dan Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyyim Rasyid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024