Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono membenarkan bahwa pasangan calon (paslon) petahana Rahmad Mas'ud tidak hadir dalam rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut karena sedang menerima undangan yang tidak bisa diwakilkan.
"Bapak Rahmad Mas'ud yang berpasangan dengan Bagus Susetyo berhalangan hadir dikarenakan adanya undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang diwajibkan menghadiri secara langsung untuk tidak diwakilkan,” kata Yudho di Balikpapan, Senin.
Ia mengatakan KPU telah menerima surat mandat dari yang bersangkutan dan dibacakan dalam rapat pleno terbuka tersebut.
“Rahmad Mas'ud menyampaikan tidak dapat menghadiri rapat pleno dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029,” ujar Yudho saat membacakan surat tersebut.
Menurutnya dalam surat itu, dijelaskan bahwa Rahmad Mas'ud sedang menghadiri undangan Presiden RI di hari yang sama dan waktu yang sama pada 23 September 2024.
Adapun inti surat tersebut menyatakan dengan ini kami memberikan mandat kepada nama yang di bawah ini untuk mewakili kegiatan KPU tersebut.
"Berdasarkan surat mandat tersebut Rahmad Mas'ud mewakilkan dirinya kepada tim pemenangan paslon Edi Salasa untuk mengambil nomor urut bersama Bagus Susetyo," kata Yudho.
Nampak Edi Salasa yang duduk menggunakan kemeja berwarna putih bersama pasangan Rahmad yaitu Bagus Susetyo.
Sementara proses pengambilan nomor urut paslon tersebut, paslon Rahmad-Bagus mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 paslon Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan, dan nomor urut 3 paslon Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Bapak Rahmad Mas'ud yang berpasangan dengan Bagus Susetyo berhalangan hadir dikarenakan adanya undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang diwajibkan menghadiri secara langsung untuk tidak diwakilkan,” kata Yudho di Balikpapan, Senin.
Ia mengatakan KPU telah menerima surat mandat dari yang bersangkutan dan dibacakan dalam rapat pleno terbuka tersebut.
“Rahmad Mas'ud menyampaikan tidak dapat menghadiri rapat pleno dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029,” ujar Yudho saat membacakan surat tersebut.
Menurutnya dalam surat itu, dijelaskan bahwa Rahmad Mas'ud sedang menghadiri undangan Presiden RI di hari yang sama dan waktu yang sama pada 23 September 2024.
Adapun inti surat tersebut menyatakan dengan ini kami memberikan mandat kepada nama yang di bawah ini untuk mewakili kegiatan KPU tersebut.
"Berdasarkan surat mandat tersebut Rahmad Mas'ud mewakilkan dirinya kepada tim pemenangan paslon Edi Salasa untuk mengambil nomor urut bersama Bagus Susetyo," kata Yudho.
Nampak Edi Salasa yang duduk menggunakan kemeja berwarna putih bersama pasangan Rahmad yaitu Bagus Susetyo.
Sementara proses pengambilan nomor urut paslon tersebut, paslon Rahmad-Bagus mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 paslon Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan, dan nomor urut 3 paslon Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024