Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Adward Skenda Putra mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar layanan Transportasi Ekonomis Mudah Aman dan Nyaman (TEMAN) Bus yang diberi nama Balikpapan City Trans (BCT) terus berjalan.

"Surat dari Kemenhub memerintahkan TEMAN Bus terus dioperasionalkan, tidak ada penundaan," katanya di Balikpapan, Selasa (27/8).

Menurut Edo, secara aturan hukum bus BCT secara operasional punya izin, dari pusat dan daerah dan masih dalam tahap uji coba.

"Sehingga untuk tarifnya menunggu dari Kementerian Perhubungan," kata Adward Skenda Putra yang akrab di sapa Edo.

Ia menyebutkan beroperasinya bus BCT sempat menuai polemik dimana bus itu mendapat protes dari Angkutan Kota (Angkot) di Kota Balikpapan.

Berdasarkan pantauan ANTARA, hingga saat ini tercatat sudah tiga kali para sopir angkot menggelar aksi, dua kali di Balai Kota, dan satu kali di Kantor Dishub.

Di sisi lain, terdapat juga aksi tandingan pada Minggu lalu dari elemen masyarakat yang meminta layanan bus dengan skema pembelian layanan (Buy The Service/BTS).

"Jadi bus itu ada yang menerima ada juga yang tidak menerima, tapi secara prinsipnya yang disuarakan kemarin itu adalah suara suara perwakilan dari 32 ribu yang sudah pernah menggunakan BCT itu," kata Edo.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan saran dari Wali Kota Balikpapan agar layanan TEMAN bus segera beroperasi kembali.

"Cuma sesuai dengan kesepakatan dengan para sopir angkot kami akan panggil untuk lakukan diskusi sebelum kembali beroperasi," ujarnya.

Dikemukakannya bahwa rencananya, Angkot di Balikpapan akan dijadikan kendaraan feeder dalam arti Balikpapan mencoba mengintegrasikan layanan transportasi di Balikpapan.

"Feeder dari awal kami sudah tawarkan kepada sopir angkot, terkait fungsinya juga sudah kami jelaskan," ungkap Edo

Lanjutnya, di sisi lain, tentu Angkot juga harus berbenah, dimana Angkot memang kerap menuai keluhan dari masyarakat, hal itu kerap ditemukan pada akun media sosial di Kota Balikpapan, keluhan itu seperti berkendara sambil merokok, dan lain sebagainya.

"Kemudian dari data kami hampir semua izin usaha transportasi itu sudah mati," ujar Edo

"Ijin trayek mereka mati semua makanya kami bilang mereka untuk persuasif karena kami juga tidak mau mereka beroperasi secara ilegal, kami saat ini juga terus menertibkan angkot yang tidak memiliki izin," ucapnya.

Edo menegaskan, yang menjadi kunci utama transportasi pilihan masyarakat itu adalah keamanan dan kenyamanan bagi para konsumennya.

"Kami hanya menyediakan apa yang menjadi kewajiban pemerintah, arena kota modern itu salah satunya tersedianya sarana transportasi yang memadai. 

Hal itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 158 yang mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. 

Edo menambahkan dalam arti pemerintah harus dapat menjamin angkutan umum yang sesuai dengan harapan masyarakat seperti headway nya jangan terlalu lama, selain itu biaya yang murah juga dibarengi dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan transportasi umum.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024