Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat guna pengetatan pengamanan masa pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami berkoordinasi dengan Polres dan Kodim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk perketat pengamanan lokasi dan administrasi agar tahapan pendaftaran Pilkada berjalan lancar," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Penajam, Senin.
Selain pengetatan keamanan pendaftaran Pilkada di lokasi, KPU Penajam juga meminta para pendukung pasangan calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami antisipasi kerusuhan saat pasangan calon masuk ke lokasi untuk mendaftar. Tapi, kami minta para pendukung juga menjaga kondusifitas," katanya.
"Kami antisipasi kerusuhan saat pasangan calon masuk ke lokasi untuk mendaftar. Tapi, kami minta para pendukung juga menjaga kondusifitas," katanya.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membatasi kehadiran jumlah pendukung setiap bakal calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU saat melakukan pendaftaran.
Jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan maksimal 100 orang saat mendaftar di kantor KPU.
Baca juga: KPU Penajam: Pasangan calon pilkada harus bebas narkoba
Baca juga: KPU Penajam: Pasangan calon pilkada harus bebas narkoba
"Kami memproyeksikan saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, massa akan berkumpul untuk mendukung masing-masing pasangan calon," ujarnya.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga membagi waktu pendaftaran bagi masing-masing calon bupati dan wakil bupati. Pembagian waktu itu agar para calon dan pendukung mereka tidak datang bersamaan saat mendaftar.
"Teknis pendaftaran pasangan calon ditetapkan melalui rapat pleno. Pendukung yang boleh ikut masuk hanya 100 orang, sisanya tunggu di luar pagar kantor KPU. Pembagian waktu untuk mendaftar juga harus ditaati pasangan calon," kata Ali Yasmin.
Pembagian waktu pendaftaran ke KPU itu, lanjutnya, merupakan upaya mitigasi agar tidak terjadi kericuhan antar-pendukung masing-masing pasangan calon.
Secara keseluruhan, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara sudah siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon pilkada, demikian Ali Yamin Ishak.
Baca juga: KPU Penajam tetapkan RSUD tipe A periksa kesehatan paslon Pilkada 2024
Baca juga: KPU Penajam tetapkan RSUD tipe A periksa kesehatan paslon Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024