Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  menggelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2024 guna memotivasi setiap badan publik di Kutim, dalam memberikan pelayanan informasi dengan baik.

“Penghargaan PPID Award ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua, agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” kata Kepada Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar, di Samarinda, Rabu.

Ia mengatakan tujuan dari PPID Award sebagai bentuk apresiasi dari dedikasi para pejabat PPID yang ada di setiap badan publik di Kutim.

Menurutnya, dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan evaluasi, untuk menilai sejauh mana kemajuan dalam menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan murah bagi masyarakat.

Ronny berharap usai kegiatan ini setiap badan publik harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam keterbukaan informasi.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang kita terapkan dalam setiap aspek pelayanan publik,” katanya..

Dalam kegiatan PPID Award 202, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur  Imran Duse langsung memberikan penghargaan kepada PPID tingkat kecamatan terbaik.

Kecamatan Sangatta Utara menjadi terbaik pertama, disusul Kecamatan Teluk Pandan, dan Kecamatan Sangatta Selatan.

Imran menjelaskan keterbukaan informasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat penting. Karena keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ini menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi menekankan perlunya pemberian penghargaan seperti ini, untuk meningkatkan semangat setiap PPID yang bertugas, hingga dapat membantu pemerintah menyajikan data yang akurat kepada masyarakat.

“PPID yang bertugas perlu kita beri dukungan besar, seperti diberi penghargaan agar menjadi contoh dan semangat bagi SKPD lainnya  dalam menyajikan informasi kepada publik,” katanya.

Rizali menambahkan, keterbukaan informasi sangat penting dalam mendukung pemerintah daerah untuk membuat kebijakan. Baik kebijakan yang berkaitan dengan pemerintah, pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024