Samarinda (ANTARA Kaltim) - Banyaknya tugas dan mengejar kinerja DPRD Kaltim dinilai menjadi salah satu kendala DPRD Kaltim dalam menuntaskan Program Legislasi Daerah (Prolgeda) DPRD Kaltim tahun 2014.

Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kaltim Rakhmat Majid Gani. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan banyaknya Raperda yang tergolong baru di Indonesia, juga nilai menyebabkan Banleg harus bekerja lebih keras dalam memulai dan membahas Raperda.

Berdasarkan data dari Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kaltim, sebanyak 29 Raperda yang masuk dalam Prolegda 2014 dimana jumlah terbesar Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 18 Raperda, usulan inisiatif DPRD Kaltim sejumlah 8 Raperda, dan Raperda Kumulatif Terbuka sebanyak tiga Raperda. Dari Raperda yang ada, hingga pertengahan tahun 2014 telah disahkan menjadi Perda sebanyak 14 Raperda.

Selain itu ada 14 Raperda yang belum masuk pembahasan dan 1 Raperda belum selesai pembahasannya. Sehingga capaian persentase progress kerja Banleg hingga pertengahan tahun adalah sebesar 45%.

“Untuk di Indoenesia banyak Raperda baru. Seperti Raperda Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji Kaltim, Penataan dan Pengawasan terhadap Produk Halal dan Higienis dan Raperda Perlindungan  dan Pemberdayaan Nelayan. Ketiga Raperda ini tergolong baru di Indonesia. Baru Kaltim yang punya, sehingga butuh kajian dan pembahasan yang cukup alot. Namun sejauh ini Raperda yang masuk dalam Prolegda sudah memiliki kajian akademis tinggal berjalan saja,” ungkap Majid.

Akibatnya hal itu berdampak pada banyaknya waktu yang digunakan, sehingga menyebabkan target kerja yang semestinya hanya satu masa sidang menjadi dua masa sidang. Selain itu, banyaknya masukan dari berbagai pihak juga membutuhkan pembahasan yang cukup panjang demi mengakomodir kepentingan bersama sehingga setiap perubahan-perubahan yang dilakukan membutuhkan tambahan waktu agar Perda terbentuk aplikatif.

Banyaknya jumlah keanggotaan dalam Pansus juga dinilai Majid kurang efektif. Pembagian tugas keanggotaan Pansus diharapkan Majid kedepan bisa lebih baik, dalam hal jumlah maupun penentuan siapa yang diamanahi menggodok Raperda.

“Ini agar lebih efektif. Jika cukup dibahas oleh komisi yang bersangkutan maka cukup komisi tersebut saja. Komitmen kerja Pansus pembahas Raperda juga dibutuhkan agar kerja terlaksana sesuai target,” sebutnya.

Majid juga berharap Prolegda bisa diselesaikan hingga Desember 2014 mendatang, sehingga untuk tahun mendatang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim sudah selesai. Hasil evaluasi RPJMD bisa menjadi dasar program legislasi kedepan.

 â€œSehingga antara kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan lainnya bisa berjalan lebih baik berdasarkan pertimbangan prioritas untuk pembangunan 2015 mendatang,” harap Majid. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014