Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N LAPOR!) dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan di kelurahan dan desa di daerah yang dikenal dengan sebutan Benua Etam itu.
Aplikasi SP4N LAPOR! dicetuskan pemerintah pusat sejak 2020, jelas Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Mardiasih di Penajam, Rabu, sebagai sarana bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Dinas Kominfo menjadwalkan melakukan sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR! kepada masyarakat di 10 desa dan kelurahan yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun ini (2024).
"Kami terus berikan pemahaman tentang SP4N LAPOR! melalui sosialisasi dan pelatihan kepada warga kelurahan dan desa di Kaltim," ujarnya.
Sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR pada tahun ini, lanjut dia, sudah dilakukan di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dan Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR! dilakukan ke sejumlah desa dan kelurahan lainnya, tetapi belum ditentukan kelurahan dan desa sebagai lokasi sosialisasi dan pelatihan selanjutnya.
Tujuan sosialisasi dan pelatihan itu adalah untuk meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk, meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Sosialisasi dan pelatihan juga dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," katanya.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan menyangkut ketidakpuasan dengan pelayanan pemerintah, pelayanan publik serta masalah lingkungan, ia menimpali lagi, melalui kanal SP4N LAPOR!.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap laporan pasti tersampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, serta dalam aplikasi kanal itu menjamin keamanan data atau jati diri masyarakat yang melapor.
SP4N LAPOR! merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dan juga membantu pemerintah dalam memantau serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demikian Mardiasih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024