Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi dan studi komparasi dari Dinas Perkebunan Jawa Barat untuk membahas mekanisme nilai ekonomi dari pengurangan emisi karbon yang telah diterapkan di Kaltim.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin, menjelaskan program penurunan emisi karbon tersebut tidak lepas dari penerapan program transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau.
"Ekonomi hijau adalah ekonomi yang rendah emisi, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pelaku utama," ujar Rizal.
Transformasi ekonomi ini telah dimulai sejak 2008 dan diperkuat dengan berbagai kebijakan dan program, termasuk deklarasi Kaltim Hijau pada 2010 dan implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada 2023.
Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur dilakukan dengan prinsip berkelanjutan, di mana peningkatan produksi harus selaras dengan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Rizal juga menyoroti tantangan utama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di setiap tahap pembangunan perkebunan, baik di level regional, nasional, maupun global.
Peraturan daerah seperti Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, serta program-program yang mendukung konservasi kawasan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) menjadi landasan kuat bagi pengelolaan perkebunan yang bertanggung jawab.
Pertemuan ini menjadi ajang berbagi informasi dan inovasi antara kedua dinas perkebunan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan pengetahuan serta wawasan mengenai ekonomi hijau dan mekanisme nilai ekonomi karbon.
Rizal menyampaikan apresiasi dan harapannya agar momentum ini dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak dalam upaya mencapai pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan pemangku kepentingan di sektor perkebunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin, menjelaskan program penurunan emisi karbon tersebut tidak lepas dari penerapan program transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau.
"Ekonomi hijau adalah ekonomi yang rendah emisi, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pelaku utama," ujar Rizal.
Transformasi ekonomi ini telah dimulai sejak 2008 dan diperkuat dengan berbagai kebijakan dan program, termasuk deklarasi Kaltim Hijau pada 2010 dan implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada 2023.
Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur dilakukan dengan prinsip berkelanjutan, di mana peningkatan produksi harus selaras dengan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Rizal juga menyoroti tantangan utama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di setiap tahap pembangunan perkebunan, baik di level regional, nasional, maupun global.
Peraturan daerah seperti Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, serta program-program yang mendukung konservasi kawasan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) menjadi landasan kuat bagi pengelolaan perkebunan yang bertanggung jawab.
Pertemuan ini menjadi ajang berbagi informasi dan inovasi antara kedua dinas perkebunan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan pengetahuan serta wawasan mengenai ekonomi hijau dan mekanisme nilai ekonomi karbon.
Rizal menyampaikan apresiasi dan harapannya agar momentum ini dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak dalam upaya mencapai pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan pemangku kepentingan di sektor perkebunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024