Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin  mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan mendukung DPRD setempat melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) demi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah," katanya di Balikpapan, Sabtu (15/6).

Muhaimin mengemukakan, pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian Pemkot Balikpapan, khususnya terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. 

"Setiap ada hasil dari opini BPK, DPRD membuat pansus dan sudah ditindaklanjuti dengan rapat paripurna," ujarnya.

Dia berharap Pemkot Balikpapan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut, Pemkot Balikpapan juga terus berbenah dan menerima masukan dari Pansus DPRD guna memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan serapan APBD. 

Muhaimin berharap capaian opini WTP sebanyak sebelas kali berturut-turut, bisa menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan untuk mempertahankan prestasi tersebut di masa mendatang.

"Ini akan menjadi catatan dan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, salah satunya kegiatan yang terlambat," tuturnya. 

Lanjut Muhaimin, dengan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang sudah mencapai 96 persen, maka apa yang direkomendasikan oleh BPK dan Pansus DPRD sudah ditindaklanjuti oleh tim inspektorat, BPKAD, dan OPD terkait.

"Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, pada tanggal 24 Juni 2024 akan diadakan pertemuan dengan BPK yang dihadiri oleh Sekda dan Inspektorat Balikpapan untuk menindaklanjuti hasil temuan yang ada," jelasnya.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024