Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, di Ruang Rapat Command Center Km 5 Tanah Grogot, Kamis (6 / 6).

“Bimtek bertujuan untuk menyelaraskan persepsi bersama agar semua pihak mampu memahami serta bekerja semaksimal mungkin guna mencapai kesuksesan penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2025-2045 ini sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Kepala DLH Paser Achmad Safari  saat memimpin rapat. 

Safari mengatakan KLHS merupakan dokumen perencanaan daerah berbasis lingkungan. Dokumen tersebut wajib disusun oleh semua pemerintah daerah dan penyusunan dokumen KLHS merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

“Di dokumen  KLHS itu ada rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif,” ucap Safari.
 
Dia menambahkan, dokumen KLHS ditujukan untuk memuat beberapa kajian yang meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan, dan kinerja layanan atau jasa ekosistem.
 
Selain itu, kata dia, dokumen KLHS juga mencakup efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
 
Safari mengemukakan pentingnya disusun dokumen KLHS karena berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah telah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan.
 
Prinsip tersebut memerhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar berbagai pilar pembangunan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup, hukum dan tata kelola, serta memerhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa datang," ujar Safari. ( Adv) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024