Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan bimbingan teknis kepada para pengusaha perkebunan terkait pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi hijau rendah emisi.
"Kalimantan Timur sedang mengalami transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau yang rendah emisi, dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien dan mendorong partisipasi masyarakat," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal pada kegiatan bimtek pengelolaan ANKT di Balikpapan, Rabu.
Selain, pelaku usaha kegiatan yang dilaksanakan 14-17 Mei 2024 di Balikpapan tersebut juga melibatkan aparatur dinas perkebunan sebagai peserta.
Dengan pengetahuan yang didapatkan, Ence berharap bisa meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur dinas serta pelaku usaha dalam mengelola area perkebunan yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Ia mengungkapkan, kebijakan pembangunan ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim telah diimplementasikan sejak tahun 2008, didukung oleh deklarasi Kaltim Green pada 2010.
Dukungan lainnya melalui program Green Growth Compact (GGC), serta Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Selain itu, diimplementasikan pula melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 tentang ANKT, dan Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan ANKT di area perkebunan.
"Implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada tahun 2023 menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pelaksanaan ekonomi hijau di Kalimantan Timur," kata Ence.
Ence menjelaskan, pengelolaan ANKT di area perkebunan dilakukan dengan prinsip holistik, keterpaduan, partisipatif, berkelanjutan, dan adaptif. Tujuannya adalah menjaga dan memulihkan keseimbangan ekosistem, mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, serta menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati bagi generasi mendatang.
"Bimbingan teknis ini penting untuk memastikan bahwa nilai konservasi tinggi di area perkebunan tetap terjaga, sehingga pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat terwujud di Kalimantan Timur," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh 54 peserta dari dinas yang membidangi perkebunan di berbagai kabupaten, serta perusahaan perkebunan dari wilayah tersebut.
Narasumber berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim, serta Jaringan NKT Indonesia dan Yayasan Alam Nusantara (YKAN).(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Kalimantan Timur sedang mengalami transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau yang rendah emisi, dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien dan mendorong partisipasi masyarakat," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal pada kegiatan bimtek pengelolaan ANKT di Balikpapan, Rabu.
Selain, pelaku usaha kegiatan yang dilaksanakan 14-17 Mei 2024 di Balikpapan tersebut juga melibatkan aparatur dinas perkebunan sebagai peserta.
Dengan pengetahuan yang didapatkan, Ence berharap bisa meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur dinas serta pelaku usaha dalam mengelola area perkebunan yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Ia mengungkapkan, kebijakan pembangunan ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim telah diimplementasikan sejak tahun 2008, didukung oleh deklarasi Kaltim Green pada 2010.
Dukungan lainnya melalui program Green Growth Compact (GGC), serta Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Selain itu, diimplementasikan pula melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 tentang ANKT, dan Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan ANKT di area perkebunan.
"Implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada tahun 2023 menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pelaksanaan ekonomi hijau di Kalimantan Timur," kata Ence.
Ence menjelaskan, pengelolaan ANKT di area perkebunan dilakukan dengan prinsip holistik, keterpaduan, partisipatif, berkelanjutan, dan adaptif. Tujuannya adalah menjaga dan memulihkan keseimbangan ekosistem, mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, serta menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati bagi generasi mendatang.
"Bimbingan teknis ini penting untuk memastikan bahwa nilai konservasi tinggi di area perkebunan tetap terjaga, sehingga pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat terwujud di Kalimantan Timur," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh 54 peserta dari dinas yang membidangi perkebunan di berbagai kabupaten, serta perusahaan perkebunan dari wilayah tersebut.
Narasumber berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim, serta Jaringan NKT Indonesia dan Yayasan Alam Nusantara (YKAN).(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024