Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menawarkan uang kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap pekerja seks komersial (PSK) yang bersedia meninggalkan lokaisasi Kampung Kajang.
Menurut Asisten Kesra Setkab Kutai Timur, H. Mugeni, Selasa, pemkab mengalokasikan anggaran khusus diberikan kepada PSK di lokalisasi Kampung Kajang di Desa Singa Geweh Sangatta Selatan supaya bersedia keluar dan meningalkan perbuatan maksiat itu.
"Pemkab menawarkan kepada setiap PSK sebesar Rp10 juta asalkan bersedia meninggalkan lokalisasi Kampung Kajang," kata Mugeni di ruang kerjanya.
Tawaran pemberian uang sebesar Rp10 juta untuk tiap PSK disampaikan saat dilakukan pertemuan dan negosiasi dengan para pengelola dan PSK belum lama ini.
"Ini karena memang upaya kita adalah untuk menutup secara permanen lokasilisasi itu karena sudah berbaur dekat dengan permukiman penduduk," ujarnya.
Hanya saja, kata Mugeni, tawaran itu belum diterima mereka dengan alasan terjadi diskriminasi terhadap mereka.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarwono Hidayat mengatakan, para PSK dan pengelola lokalisasi merasa ada diskriminasi terhadap profesi mereka.
"Kami tidak mengerti maksud mereka merasa didiskriminasi, padahal tidak ada niat pemkab untuk itu," katanya.
Menurut Sarwono Hidayat, justru pemerintah selama ini sudah mentolerir kegiatan di lokalisasi kampung Kajang dengan kegiatan selama bertahun-tahun.
Namun, katanya, jika mereka para PSK dan pengelola tetap tidak bersedia bernegosiasi dengan pemberian uang pesangon sebesar Rp10 juta, maka langkah selanjutnya adalah menutup total.
Pemerintah tidak pernah menerbitkan surat izin dan menyetujui lokalisasi kampung Kajang. Bahkan telah beberapa kali diberikan surat agar segera menghentikan seluruh aktivitas di sana, namun tetap saja bandel.
"Mereka tetap bandel dengan tidak menghiraukan surat pemerintah. Makanya tunggu waktunya kita tutup itu kampung kajang," tegasnya.
Tawaran Rp10 juta setiap PSK itu sudah terbilang besar dan bisa untuk usaha kecil-kecilan kalau memang ada niat baik untuk meninggalkan kegiatan esek-esek tersebut.
Modal Rp10 juta, kata Sarwono Hidayat, cukup lumayan untuk usaha kecil dulu. "Tapi kalau tidak ada niat kan sulit mereka lakukan. Kalau pikirannya hanya mendapatkan uang besar dengan cara menjadi PSK," ucapnya (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Menurut Asisten Kesra Setkab Kutai Timur, H. Mugeni, Selasa, pemkab mengalokasikan anggaran khusus diberikan kepada PSK di lokalisasi Kampung Kajang di Desa Singa Geweh Sangatta Selatan supaya bersedia keluar dan meningalkan perbuatan maksiat itu.
"Pemkab menawarkan kepada setiap PSK sebesar Rp10 juta asalkan bersedia meninggalkan lokalisasi Kampung Kajang," kata Mugeni di ruang kerjanya.
Tawaran pemberian uang sebesar Rp10 juta untuk tiap PSK disampaikan saat dilakukan pertemuan dan negosiasi dengan para pengelola dan PSK belum lama ini.
"Ini karena memang upaya kita adalah untuk menutup secara permanen lokasilisasi itu karena sudah berbaur dekat dengan permukiman penduduk," ujarnya.
Hanya saja, kata Mugeni, tawaran itu belum diterima mereka dengan alasan terjadi diskriminasi terhadap mereka.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarwono Hidayat mengatakan, para PSK dan pengelola lokalisasi merasa ada diskriminasi terhadap profesi mereka.
"Kami tidak mengerti maksud mereka merasa didiskriminasi, padahal tidak ada niat pemkab untuk itu," katanya.
Menurut Sarwono Hidayat, justru pemerintah selama ini sudah mentolerir kegiatan di lokalisasi kampung Kajang dengan kegiatan selama bertahun-tahun.
Namun, katanya, jika mereka para PSK dan pengelola tetap tidak bersedia bernegosiasi dengan pemberian uang pesangon sebesar Rp10 juta, maka langkah selanjutnya adalah menutup total.
Pemerintah tidak pernah menerbitkan surat izin dan menyetujui lokalisasi kampung Kajang. Bahkan telah beberapa kali diberikan surat agar segera menghentikan seluruh aktivitas di sana, namun tetap saja bandel.
"Mereka tetap bandel dengan tidak menghiraukan surat pemerintah. Makanya tunggu waktunya kita tutup itu kampung kajang," tegasnya.
Tawaran Rp10 juta setiap PSK itu sudah terbilang besar dan bisa untuk usaha kecil-kecilan kalau memang ada niat baik untuk meninggalkan kegiatan esek-esek tersebut.
Modal Rp10 juta, kata Sarwono Hidayat, cukup lumayan untuk usaha kecil dulu. "Tapi kalau tidak ada niat kan sulit mereka lakukan. Kalau pikirannya hanya mendapatkan uang besar dengan cara menjadi PSK," ucapnya (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014