Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian terkait peningkatan sarana dan prasarana perkebunan.

"Perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor kelapa sawit di daerah," kata Kepala Dinas Perkebunan Ence Achmad Rafiddin Rizal dalam keterangan di Samarinda, Selasa.

Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Ketua Sekretariat Tim Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit Dirjenbun Romauli Siagian dengan Kadisbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal bersama dengan perwakilan dari lima Kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Berau, PPU, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kubar di Jakarta.

Rizal berharap melalui perjanjian ini terjadi perbaikan signifikan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan teknik budidaya yang baik.

Dampak lainnya, lanjut Rizal adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan.

Ia mengatakan langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, dan infrastruktur terkait.

"Selain itu harus berkontribusi pada peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan." ucapnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor kelapa sawit di Kalimantan Timur, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitarnya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024