Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Timur mengamankan seekor buaya berukuran 3,9 meter di sekitar pemukiman warga di Jalan A.W Syahranie, Sangatta Utara, pada Sabtu (9/3/2024) lalu.

“Sebelumnya pada tahun lalu kami juga menangkap seekor buaya sepanjang 3,6 meter di gang Family, dan tahun ini kembali menangkap lebih panjang yakni3,9 meter,” kata staf Rescue Disdamkartan Kutim Suryadi, di Sangatta, Jum’at.

Ia menjelaskan pengamanan seekor buaya yang berbobot 300 kilogram tersebut mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. karena keberadaannya cukup meresahkan warga sekitar.

“Keberadaan buaya sering muncul bukan di Kanal 3, tetapi sudah memasuki parit dekat penjual ikan dan ayam di pinggir jalan," ungkapnya.

Ia mengatakan dilakukan evakuasi seekor buaya oleh Disdamkartan Kutim  tersebut karena mendapat laporan dari Badan SAR Nasional (Basarnas) Kabupaten Kutim yang meneruskan laporan dari masyarakat.

“Malam itu ada dapat kabar dari Basarnas, karena masyarakat laporan awalnya ke Basarnas bahwa ada buaya yang makan anjing milik warga di situ,” kata Suryadi.

Setelah dilakukan evakuasi, buaya tersebut diamankan di Kantor Disdamkartan Kutim.

Menurutnya selama 4 hari, berada di area Kantor Disdamkartan Kutim. Kemudian oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipindahkan ke penangkaran  buaya Tritib Balikpapan.

“Kami evakuasi dari Disdamkartan Kutim menuju penangkaran buaya Teritip Balikpapan,” ucap Peh Pertama BKSDA Kaltim SKW 2 Tenggarong Ahmad Ripai.

Ahmad Ripai  menuturkan evakuasi buaya dari Disdamkartan oleh pihak BKSDA Kaltim pada Kamis pagi. Dikarenakan saat tiba di Teritip Balikpapan masih tutup, terpaksa menunggu sebentar hingga penangkaran buka.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024