Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok)untuk mengetahui  progres penyerapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Radalok biasanya kami laksanakan sebanyak tiga kali setahun, untuk 2024 ini kami gelar sebanyak lima kali,” kata Sekretaris Daerah (Sekda)  Pemkab Kutim  Rizali Hadi di Sangatta, Selasa.

Ia mengatakan dengan mengagendakan Radalok sebanyak  lima kali, Pemkab Kutim berupaya memacu OPD-OPD untuk meningkatkan kinerja.

Rizali Hadi menjelaskan penambahan agenda  tersebut  merupakan evaluasi dari pengalaman di tahun 2023. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menyebabkan lambatnya realisasi anggaran.

“Sumber daya aparatur yang kurang dan perlunya peningkatan kapasitas menjadi catatan kami di tahun lalu,” tuturnya.

Dikemukakannya  Pemkab Kutim lebih sering melaksanakan Radalok  agar dapat memonitoring secara langsung kendala yang dihadapi setiap OPD dalam merealisasikan anggaran.

Menurutnya  Radalok pertama yang dilaksanakan hari ini,  Pemkab Kutim melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran selama  tahun 2023.

Rizali Hadi  mengungkapkan selama tahun 2023 penyerapan anggaran di Kabupaten Kutim sebanyak 83,26 persen atau sebanyak Rp8,1 triliun. Dengan sisa anggaran atau silpa sebanyak 16,74 persen atau Rp1,6 triliun.

“Ada kegiatan yang sudah selesai, namun belum dibayarkan. Ini juga yang jadi PR kami untuk diselesaikan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam merealisasikan anggaran tahun 2024.

Rizali Hadi  menambahkan Pemkab Kutim menargetkan  Radalok ke-II capaian anggaran diangka 15 persen. Radalok ke-III capaian anggaran diangka 40 persen. Kemudian Radalok ke-IV capaian harus  75 persen. Kemudian Radalok ke-V capaian harus menyentuh angka 90 persen.

Ia menuturkan jika ada OPD yang tidak sesuai dalam capaian realisasi anggaran, Pemkab Kutim akan menahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) serta memberikan peringatan.

“ Hal itu jangan dijadikan beban, memang dampaknya penahanan TPP bahkan sampai tidak diberikan. Sebenarnya ini untuk memacu kinerja pejabat untuk memperhatikan kinerja setiap OPD,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024