Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok)untuk mengetahui progres penyerapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Radalok biasanya kami laksanakan sebanyak tiga kali setahun, untuk 2024 ini kami gelar sebanyak lima kali,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim Rizali Hadi di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan dengan mengagendakan Radalok sebanyak lima kali, Pemkab Kutim berupaya memacu OPD-OPD untuk meningkatkan kinerja.
Rizali Hadi menjelaskan penambahan agenda tersebut merupakan evaluasi dari pengalaman di tahun 2023. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menyebabkan lambatnya realisasi anggaran.
“Sumber daya aparatur yang kurang dan perlunya peningkatan kapasitas menjadi catatan kami di tahun lalu,” tuturnya.
Dikemukakannya Pemkab Kutim lebih sering melaksanakan Radalok agar dapat memonitoring secara langsung kendala yang dihadapi setiap OPD dalam merealisasikan anggaran.
Menurutnya Radalok pertama yang dilaksanakan hari ini, Pemkab Kutim melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran selama tahun 2023.
Rizali Hadi mengungkapkan selama tahun 2023 penyerapan anggaran di Kabupaten Kutim sebanyak 83,26 persen atau sebanyak Rp8,1 triliun. Dengan sisa anggaran atau silpa sebanyak 16,74 persen atau Rp1,6 triliun.
“Ada kegiatan yang sudah selesai, namun belum dibayarkan. Ini juga yang jadi PR kami untuk diselesaikan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam merealisasikan anggaran tahun 2024.
Rizali Hadi menambahkan Pemkab Kutim menargetkan Radalok ke-II capaian anggaran diangka 15 persen. Radalok ke-III capaian anggaran diangka 40 persen. Kemudian Radalok ke-IV capaian harus 75 persen. Kemudian Radalok ke-V capaian harus menyentuh angka 90 persen.
Ia menuturkan jika ada OPD yang tidak sesuai dalam capaian realisasi anggaran, Pemkab Kutim akan menahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) serta memberikan peringatan.
“ Hal itu jangan dijadikan beban, memang dampaknya penahanan TPP bahkan sampai tidak diberikan. Sebenarnya ini untuk memacu kinerja pejabat untuk memperhatikan kinerja setiap OPD,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024