Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Tak hanya minyak dan gas, tetapi juga batu bara.

Di dalam perut bumi Kalimantan Timur tersimpan triliunan ton batu bara alias "emas hitam".

Menurut data potensi bahan bakar fosil itu diperkirakan mencapai 19,56 triliun ton dengan cadangan 2,41 triliun ton. Karena itu tidak mengherankan kalau provinsi ini menjadi incaran investor berkantong tebal.

Hasil monitoring dan investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) hingga tahun 2013 menemukan total penguasaan lahan tambang di Kalimantan Timur sekitar 7 juta hektare. Lahan tambang itu tersebar di hampir semua kabupaten kota di provinsi ini.

Jutaan hektare lahan tambang itu dikuasasi oleh 1.451 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas 5.314.294,69 hektare, 67 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menguasai lahan 1.624316,49 hektare dan lima kontrak karya dengan luas konsesi 29.201.34 hektare.

Sejatinya Kalimantan Timur mempunyai kawasan tambang batu bara yang sangat luas. Kegiatan penambangan itu menyisakan "kubangan" atau kolam bekas tambang yang juga sangat luas. Tentu ini memunculkan kerisauan bagi masyarakat maupun pemerintah.

Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dampak buruk yang dirasakan terutama pascatambang. Upaya itu sudah mulai membuahkan hasil. Tengok saja ujicoba pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budidaya ikan air tawar.

Bekas penambangan batubara berupa kolam-kolam itu tak selamanya menimbulkan dampak negatif kalau dimanfaatkan dengan baik. Kubangan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit atau juga bisa disulap menjadi tempat budidaya ikan air tawar.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Bahrid Buseng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan bekas tambang batu bara sebagai lahan produktif untuk perkebunan kelapa sawit maupun budi daya ikan air tawar.

"Gunakan lahan bekas tambang untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Lahan bekas tambang memiliki potensi besar dimanfaatkan untuk dijadikan lahan produktif dengan melibatkan warga di daerah sekitar areal bekas tambang," katanya.

Upaya kreatif yang dilontarkan wakil rakyat itu harus didukung semua pihak terutama pemerintah lewat andil langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bahrid meyakini, dengan sentuhan kreativitas tinggi, lahan-lahan tersebut akan menjadi lahan produktif kembali dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga seperti yang banyak terjadi di wilayah pertambangan lain semisal di Sumatera.

Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan kemauan kuat dan kreativitas dalam menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan sebagai dampak dari penambangan batubara. Reklamasi lahan bekas tambang merupakan tanggung jawab perusahaan.

"Namun upaya itu masih harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sementara sampai saat ini lahan-lahan bekas tambang terbengkalai tanpa ada solusi dari pihak manapun, katanya.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait tidak mengeluhkan masalah lahan bekas tambang tersebut. Tapi mencari solusi dan bersama-sama bergerak demi kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Lahan bekas tambang batu bara, sebagaimana diketahui lebih banyak terbengkalai. Kolam-kolam bekas galian bahkan tidak sedikit merenggut korban, terutama anak-anak yang mengira kolam tersebut aman untuk tempat bermain, katanya.

Peluang untuk memanfaatkan bekas tambang batu bara itu dimanfaatkan oleh perusahaan tambang besar PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk menjadi kolam budidaya ikan air tawar. KPC telah melakukan ujicoba budidaya ikan air tawar dengan pola perikanan keramba.



Telaga Batu Arang

Upaya yang dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur itu cukup sukses. Uji coba dilakuan di kolam pascatambang "Pit Surya" yang diberi nama Telaga Batu Arang (TBA).

Pengembangan budidaya keramba ikan dilakukan mulai September 2013 dengan membudidayakan empat jenis ikan air tawar, yakni nila, lele, patin dan ikan mas.

Uji coba budidaya ikan itu menggunakan 14 keramba, 11 keramba diantaranya dikembangkan langsung oleh KPC melalui Mining Division (MOD), Mining Support Division (MSD) dan Health, Safety Environment and Security (HSES)

Sementara tiga lainnya disumbangkan oleh kontraktor KPC, yakni PT United Tractors, PT Pama Persada Nusantara dan PT Thies Contractor Indonesia.

Acara panen dan makan bersama di kolam pascatambang TBA dilakukan, Selasa (8/4).

"Apa yang kita makan hari ini membuktikan bahwa pengembangan budidaya ikan di kolam pascatambang cukup berhasil," kata Chief Operating Officer (COO) KPC R Utomo saat acara makan bersama di TBA.

Ikan dari hasil budidaya keramba di kolam pascatambang KPC aman dikonsumsi. Hal itu terbukti dari hasil uji laboratorium Universitas Mulawarman (Unmum) Samarinda.

"Kandungan logam dan lainnya dalam tubuh ikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium layak dikonsumsi," kata Utoro.

Dari hasil program ujicoba itu Kepala Teknik Tambang (KTT) menyimpulkan perikanan air tawar layak dikembangkan di kolam pascatambang.

"Dari uji coba ini dapat kita simbulkan bahwa kalau dikembangkan sangat layak dan bisa dilanjutkan. Ujicoba ini akan kita kembangkan nantinya pada kolam-kolam lain yang akan kita tinggalkan nantinya," kata Utoro.

Menurut dia, untuk mengembangkan lebih lanjut dalam skala yang lebih besar, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

"Untuk pengembangan lebih luas kita akan koordinasikan dengan dinas terkait di Kutrai Timur. Kita juga perlu melakukan berbagai studi, termasuk mengenai harga pakan dan lainnya, yang penting se4karang daging ikan aman dikonsumsi," ujar Utoro.

Terkait dengan upaya pemanfaatan kolam pascatambang itu KPC telah menjalin kerja sama dengan Unmul untuk menebar 12 ribu ekor benih ikan.

Selain mengembangkan budidaya ikan dengan sistem keramba, KPC juga mengembangkan perikanan dengan cara ditebar langsung di kolam pascatambang TBA pada Juni 2013, sebanyak 12 ribu benih ikan.

Siswandi, Teknisi Laboratorium Kolam Percobaan dari Unmul mengatakan, ada tiga jenis benih ikan yang ditebar di TBA, yakni ikan mas, nila dan ikan patin. Setiap jenis ditebar sebanyak 4 ribu ekor.

"Total benih ikan yang ditebar 12 ribu ekor. Jenisnya ikan mas cangkringan Jogja, nila nirwana Jogja dan patin jambal Sukabumi. Setiap jenis ditebar sebanyak 4 ribu ekor. Benih ikan itu telah melalui karantina di Jogja dan Balikpapan," kata Siswandi.

Siswandi menambangkan kerja sama KPC dan Unmul dalam bidang pengembangan perikanan di kolam pascatambang, merupakan bagian dari kerja sama kedua lembaga dalam bidang pemantauan biota perairan di kawasan tambang perusahaan. "Kerja sama ini sudah lama," katanya.

Siswandi menilai pengembangan perikanan di kolam pascatambang KPC sudah layak dilakukan. Hal nini dinilai dari beberapa kriteria, yakni usia kolam yang lebih dari 10 tahun. Selain itu sudah ada lumut dan keong, artinya sudah ada kehidupan dan pakan alami," katanya.

Telaga Batu Arang (TBA) merupakan salah satu zona wisata di lahan pasca tambang KPC. Kolam ini akan dikembangkan menjadi objek wisata, sehingga keberadaan kolam bekas tambang akan memberi manfaat kepada masyarakat.

Selain itu, KPC terus bekerja merampungkan berbagai fasilitas penunjang, seperti energi lsitrik dengan sumber tenaga air di kolam TBA, toilet umu, pembangunan `joggong track` dan berbagai fasilitas lainnya.

Berbagai acara KPC telah digelar di kolam ini. Kegiatan terakhir adalah lomba perahu buaya dan berbagai kegiatan lomba saat memperingati ulang tahun KPC dan kegiatan komunitas lainnya sering digelar di TBA.

Sejatinya, KPC telah membuktikan komitmennya untuk meninggalkan "berkah" pascatambang selaligus menunjukkan bahwa tidak selamanya tambang itu menyisakan dampak negatif. Ini telah dibuktikan dengan keberhasilan KPC "menyulap" kolam pascatambang menjadi kolam budidaya ikan air tawar yang cukup sukses. (*) 

Pewarta: Oleh Masnun Masud

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014