Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempersiapkan tim kluster kesehatan agar sigap terhadap bencana alam dan non-alam lewat peningkatan kapasitas berupa pelatihan.

"Kami mempersiapkan tim kluster dengan pembekalan berupa workshop peningkatan keterampilan. Tim kluster kesehatan terdiri dari berbagai bidang di Dinkes Kaltim, Rumah Sakit, dan organisasi profesi," ujar Pelaksana Harian Kepala Dinkes Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki saat membuka workshop di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin.

Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, menurut Budi, merupakan negeri yang rawan bencana. Sejumlah bencana yang dapat terjadi antara lain banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim, cuaca ekstrim, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
 
"Kalimantan Timur memiliki banyak celah risiko penyebaran penyakit atau bahaya dari luar negeri, atau luar daerah. Dampaknya, pada kedaruratan kesehatan masyarakat dan berpotensi menjadi bencana non-alam," ujarnya.
 
Basuki menjelaskan peningkatan kapasitas kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Peraturan pemerintah itu menetapkan dua standard pelayanan minimal kesehatan yang menjadi kewenangan provinsi, yaitu Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanggulangan bencana.

Baca juga: Perlunya adanya pelatihan penerapan prokes untuk penyelenggara event
 
Dalam operasinya, Tim Kluster Kesehatan dalam kesigapan bencana Dinkes Kaltim juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota.
 
"Kami perlu mengumpulkan anggota dari kluster kesehatan untuk diberikan pelatihan oleh narasumber yang kompeten, baik dari pusat maupun daerah. Tujuannya, kami dapat meningkatkan kesiapan dan keterampilan menghadapi bencana alam dan non-alam," katanya.
 
Pelatihan tim kluster kesehatan diikuti 50 peserta, baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Rumah Sakit, dan Organisasi Profesi. 
 
Sedangkan narasumber dan fasilitator pelatihan adalah Rakhmad Ramadhanjaya dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan Didiek Rachmadi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
 
Pelatihan itu berlangsung selama dua hari, pada 6-7 November 2023, dengan materi yang meliputi konsep dasar kesehatan dalam bencana, manajemen kesehatan dalam bencana, aktivasi pasca-bencana, dan simulasi penanggulangan bencana. (Adv)

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023