Samarinda (ANTARA Kaltim) - Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Samarinda, menanggung pengobatan gratis kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang meliputi gelandangan, pengemis (gepeng) serta penghuni panti sosial di daerah itu.
"Awalnya, mereka (gepeng) ditanggung melalui Jamkesmas dan Jamkesprop. Namun, karena Jamkesmas sudah tidak ada lagi dan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan Propinsi Kaltim agar PMKS dijamin Jamkesda sehingga Wali Kota Samarinda langsung memberi respon dan meminta agar mereka dijamin melalui Jamkesda," ungkap Kepala UPTD Jamkesda Samarinda dr Syarifah Rahimah, pada Apel Pagi Dinsos Kaltim, Senin.
"Begitu pula panti sosial yang selama ini dijamin melalui Dinas Sosial Propinsi Kaltim, saat ini telah ditanggung Jamkesda Samarinda," katanya.
Khusus bagi penghuni panti sosial kata Syarifah Rahimah, bisa langsung dibawa ke RSUD A Wahab Syahranie atau RSUD IA Moeis maupun RS Tentara.
"Jika ada penghuni panti sosial yang sakit, tidak perlu meminta rujukan ke puskesmas dan cukup di poliklinik panti saja yang memberikan rujukan. Sedangkan bagi gepeng, cukup dibuatkan surat jaminan dan pernyataan dari UGD rumah sakit," kata Syarifah Rahimah.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus mengaku bersyukur, sebab PMKS yang selama ini ditanggung Jamkesmas dan Jamkesprop saat ini diambil-alih melalui Jamkesda Samarinda.
Beberapa hari yang lalu, ada salah satu penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri (Panti Jompo) yang sakit dan kami (Dinas Sosial) tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena sudah ditanggung Jamkesda Samarinda," katanya.
"Prosesnya sekarang semakin mudah sebab cukup rujukan dari poliklinik saja sudah berlaku," kata Rusmalia.
Lima UPTD Panti Sosial (PS) dibawah Dinsos Kaltim kata Rusmalia yang akan ditanggung Jamkesda, yakni, PS Tresna Werdha Nirwana Puri, PS Karya Wanita Harapan Mulia, PS Asuhan Anak Harapan Samarinda, PS Perlindungan Anak Dharma serta PS Bina Remaja Samarinda. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Awalnya, mereka (gepeng) ditanggung melalui Jamkesmas dan Jamkesprop. Namun, karena Jamkesmas sudah tidak ada lagi dan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan Propinsi Kaltim agar PMKS dijamin Jamkesda sehingga Wali Kota Samarinda langsung memberi respon dan meminta agar mereka dijamin melalui Jamkesda," ungkap Kepala UPTD Jamkesda Samarinda dr Syarifah Rahimah, pada Apel Pagi Dinsos Kaltim, Senin.
"Begitu pula panti sosial yang selama ini dijamin melalui Dinas Sosial Propinsi Kaltim, saat ini telah ditanggung Jamkesda Samarinda," katanya.
Khusus bagi penghuni panti sosial kata Syarifah Rahimah, bisa langsung dibawa ke RSUD A Wahab Syahranie atau RSUD IA Moeis maupun RS Tentara.
"Jika ada penghuni panti sosial yang sakit, tidak perlu meminta rujukan ke puskesmas dan cukup di poliklinik panti saja yang memberikan rujukan. Sedangkan bagi gepeng, cukup dibuatkan surat jaminan dan pernyataan dari UGD rumah sakit," kata Syarifah Rahimah.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus mengaku bersyukur, sebab PMKS yang selama ini ditanggung Jamkesmas dan Jamkesprop saat ini diambil-alih melalui Jamkesda Samarinda.
Beberapa hari yang lalu, ada salah satu penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri (Panti Jompo) yang sakit dan kami (Dinas Sosial) tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena sudah ditanggung Jamkesda Samarinda," katanya.
"Prosesnya sekarang semakin mudah sebab cukup rujukan dari poliklinik saja sudah berlaku," kata Rusmalia.
Lima UPTD Panti Sosial (PS) dibawah Dinsos Kaltim kata Rusmalia yang akan ditanggung Jamkesda, yakni, PS Tresna Werdha Nirwana Puri, PS Karya Wanita Harapan Mulia, PS Asuhan Anak Harapan Samarinda, PS Perlindungan Anak Dharma serta PS Bina Remaja Samarinda. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014