Ratusan calon anggota legislatif yang ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap bakal bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Pemilu 2024.
"Sebelum menetapkan daftar calon tetap, kami terlebih dahulu meminta persetujuan kepada semua partai politik," jelas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno di Penajam, Minggu.
"Setelah semua partai politik menyatakan sesuai dan setuju, kemudian KPU menetapkan bakal calon legislatif masuk dalam daftar calon tetap pada Jumat (3/11) dan diumumkan Sabtu (4/11)," tambahnya.
Bakal calon legislatif yang masuk dalam daftar calon sementara sebanyak 355 orang, tetapi ada dua bakal calon legislatif mengajukan pengunduran diri kepada partai politik dan ditembuskan kepada KPU Kabupaten Penajam Paser Utara
Baca juga: DPRD Penajam: Dana desa fokus peningkatan pendapatan desaa
"Ada tiga lagi surat pengunduran diri bakal calon legislatif yang ditujukan kepada partai politik ditembuskan kepada KPU setelah daftar pemilih tetap diplenokan," ujarnya.
Sebelum memutuskan mengeluarkan dua bakal calon legislatif itu, lanjut dia, KPU akan melakukan klarifikasi kepada calon legislatif dan partai politik bersangkutan.
Baca juga: DPRD Penajam: Perda pajak-retribusi tingkatkan pendapatan kabupaten
Calon legislatif yang masuk daftar pemilih tetap bakal memperebutkan 25 kursi di DPRD, kata dia, dengan daerah pemilihan I Penajam 12 kursi, daerah pemilihan II Sepaku lima.kursi dan daerah pemilihan III Waru-Babulu delapan kursi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023