Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Raskin Triwulan I yang dihadiri perwakilan dari 15 Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di rumah jabatan wali kota, Kamis.

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, mengatakan pihaknya memberi apresiasi atas dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) triwulan I Provinsi Kaltim dan Kaltara tersebut.

Ia mengatakan, bahan makanan, utamanya beras adalah komoditas yang memiliki bobot terbesar dalam penentuan garis kemiskinan sehingga pemberian raskin yang tepat sasaran merupakan kunci utama dalam upaya mengurangi kemiskinan.

"Rapat Koordinasi Raskin pada hari ini, Kamis (20/3)) akan menguraikan beberapa pokok perbaikan mekanisme penyaluran raskin yang telah dirancang oleh pemerintah agar dapat benar-benar disalurkan kepada rumah tangga penerima manfaat yang berhak, karena mereka masuk ke dalam kelompok penduduk miskin dan hampir miskin yang perlu mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.

Nusyirwan Ismail mengatakan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Samarinda pada 2014 mencapai 15.967 KK.

Selama empat tahun berturut-turut, kata dia, Kota Samarinda telah berhasil 100 persen menyalurkan raskin sesuai dengan jumlah RTS tersebut.

"Tentunya, ini merupakan keberhasilan aparatur pemerintah dalam menginventarisir serta sinkronisasi data penduduk miksin dengan kebutuhan raskin di Samarinda," kata Nusyirwan Ismail.

Namun saat ini, katanya, kendala utama yang dihadapi, antata laina Samarinda termasuk kota migran dengan tingkat pertambahan penduduk yang cukup tinggi dari luar daerah sehingga data penduduk miskin seringkali bertambah dari sisi penduduk migran tersebut.

"Raskin ini tentu membawa dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Samarinda, karena harga jualnya hanya Rp1.600 per kilogram. Tentu ini sangat membantu masyarakat karena raskin memang diarahkan untuk mengurangi beban yang dikeluarkan untuk biaya konsumsi bahan makanan pokok," ujar Nusyirwan Ismail.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, salah satu hasil pemantauan dan evaluasi yang sering disajikan adalah fakta bahwa rumah tangga yang menerima raskin sering kali bukanlah rumah tangga yang seharusnya berhak mendapatkan raskin. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014