Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 40 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar pengelolaan di desa dapat lebih terstruktur.
"Sebanyak 40 peserta rakor itu terdiri dari dua pengurus DPD LPM di masing-masing kabupaten dan dua orang pengurus DPC LPM tingkat kecamatan di Kaltim," ujar Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat BPMPD Kaltim, Musa Ibrahim saat membuka rakor itu di Samarinda, Senin.
Rakor tersebut sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis (bimtek) yang pernah digelar pada 2013, sehingga dalam rakor itu juga dilakukan evaluasi terkait tugas LPM sebagai mitra pemerintah, terutama membantu perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Menurut dia, LPM sebagai representatif masyarakat di tataran desa maupun kelurahan, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Apalagi sesuai dengan ketentuan yang ada, maka pengurus LPM memiliki kewajiban turut memberikan masukan dalam penyusunan pembangunan kepada pemerintah di tingkat desa.
"Pembangunan akan dikatakan berhasil jika melibatkan seluruh komponen masyarakat. LPM sebagai representatif masyarakat desa, maka tidak berlebihan jika kemudian menjadi bagian penting pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sasaran pembangunan dengan pola pemberdayaan masyarakat akan mampu menciptakan kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan, bukan berarti melepas masyarakat tanpa arah, melainkan tetap di bawah bimbingan dan koordinasi pemerintah.
Sedangkan harapan dari kemandirian masyarakat desa di antaranya adalah warga secara aktif menyusun perencanaan, melaksanakan, hingga mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.
Keberadaan LPM diharapkan bisa lebih maju dalam melaksanakan tiga tugas pokoknya, yakni menyusun perencanaan berbasis masyarakat sebagai bahan awal musrenbangdes, meningkatan keswadayaan, dan mengaktifkan kembali semangat kegotongroyongan.
"Semakin berkualitas kinerja LPM, maka diharapkan semakin berkualitas pula pembangunan di tingkat desa. Untuk itu, penting dilakukan peningkatan kapasitas LPM, baik melalui pelatihan maupun rakor," ujar Musa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Sebanyak 40 peserta rakor itu terdiri dari dua pengurus DPD LPM di masing-masing kabupaten dan dua orang pengurus DPC LPM tingkat kecamatan di Kaltim," ujar Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat BPMPD Kaltim, Musa Ibrahim saat membuka rakor itu di Samarinda, Senin.
Rakor tersebut sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis (bimtek) yang pernah digelar pada 2013, sehingga dalam rakor itu juga dilakukan evaluasi terkait tugas LPM sebagai mitra pemerintah, terutama membantu perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Menurut dia, LPM sebagai representatif masyarakat di tataran desa maupun kelurahan, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Apalagi sesuai dengan ketentuan yang ada, maka pengurus LPM memiliki kewajiban turut memberikan masukan dalam penyusunan pembangunan kepada pemerintah di tingkat desa.
"Pembangunan akan dikatakan berhasil jika melibatkan seluruh komponen masyarakat. LPM sebagai representatif masyarakat desa, maka tidak berlebihan jika kemudian menjadi bagian penting pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sasaran pembangunan dengan pola pemberdayaan masyarakat akan mampu menciptakan kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan, bukan berarti melepas masyarakat tanpa arah, melainkan tetap di bawah bimbingan dan koordinasi pemerintah.
Sedangkan harapan dari kemandirian masyarakat desa di antaranya adalah warga secara aktif menyusun perencanaan, melaksanakan, hingga mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.
Keberadaan LPM diharapkan bisa lebih maju dalam melaksanakan tiga tugas pokoknya, yakni menyusun perencanaan berbasis masyarakat sebagai bahan awal musrenbangdes, meningkatan keswadayaan, dan mengaktifkan kembali semangat kegotongroyongan.
"Semakin berkualitas kinerja LPM, maka diharapkan semakin berkualitas pula pembangunan di tingkat desa. Untuk itu, penting dilakukan peningkatan kapasitas LPM, baik melalui pelatihan maupun rakor," ujar Musa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014