Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut memberikan insentif kepada para guru swasta sebesar Rp1 juta per bulan, sebagai bentuk perhatian kepada semua tenaga pendidik baik para guru ASN, guru tenaga kontrak maupun para guru swasta.

"Kami tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Rabu.

Menurut Isran memang insentif yang diberikan kepada para guru khususnya dari lingkungan ASB nilainya lebih besar, dibandingkan guru kontak maupun swasta.

"Setidaknya pemerintah punya perhatian untuk tambahan penghasilan para guru," kata Isran.

Menurut Gubernur Isran, pemberian insentif selain perhatian dan kepedulian Pemprov Kaltim, juga sesuai Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Sehingga para guru SMA, SMK maupun SLB swasta pun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim," katanya.

Selain itu, orang nomor satu Benua Etam itu juga berharap para guru bisa memanfaatkan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) untuk meningkatkan kapasitas diri.

"Saya berharap tidak ada alasan guru-guru tidak bersertifikasi. Tolong manfaatkan beasiswa yang sudah diprogramkan," harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan target Rp1 juta perbulan bagi guru swasta tercapai 100 persen per September 2023.

“Data kami ada 4.683 guru sudah menerima insentif. Sedangkan penyalurannya per triwulan, sehingga, setiap tiga bulan mereka menerima Rp3 juta," sebutnya.

Berbeda dengan guru yang berstatus PPPK mendapatkan insentif Rp1,25 juta perbulan dan guru ASN kisaran Rp4 juta perbulan.

Para guru yang menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim hingga 2023 tercatat ASN sebanyak 4.057 orang, guru negeri status PPPK 2.045 orang dan guru swasta 4.683 orang. ***3***

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023